PenaKu.ID – Dinas Perkerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menggelar rapat Forum Penataan Ruang di Aula Kantor DPUTR Kota Sukabumi Jalan Babakan Sirna, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (17/2/2025).
Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengatakan bahwa forum penataan ruang itu di SK-kan oleh Wali Kota Sukabumi untuk membahas hal-hal yang ada urgensinya dengan kawasan pola ruang.
“Ya, kita membahas beberapa pemohon yang ingin mengajukan pembangunan tapi terkendala dengan pola ruang yang tercantum dalam perda RT/RW nomor 1 tahun 2022. Jadi, forum ini dilakukan untuk mendapatkan keputusan secara kolektif kolegial terkait dengan hal tersebut,” kata Sony kepada PenaKu.ID, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut dia menyampaikan, terdapat dua pemohon tapi satu pemohon tidak hadir. Sebagaimana diketahui bahwa dalam pola ruang itu terbagi menjadi tiga kawasan yakni kawasan merah, kuning dan hijau dan semuanya ada peruntukannya.
Tiga Zona Kawasan DPUTR Kota Sukabumi Bidang Tata Ruang
Zona kuning merupakan kawasan hunian yang khusus diperuntukkan untuk perumahan dan pemukiman yang memiliki tingkat kepadatan sedang.
Zona hijau merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan seperti taman kota, lahan pertanian yang dilindungi.
Zona Merah secara umumnya merupakan kawasan yang tidak layak dijadikan sebagai kawasan hunian.
“Nah, batasan-batasan itu yang menjadi objek dalam pembahasan di rapat forum tata ruang pada Dinas PUTR Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Disinggung terkait dengan peralihan status zona atau kawasan peralihan status? Kepala DPUTR Kota Sukabumi menjawab transisi urusan pelarilhan status sebetulnya tergantung dengan regulasi yang ada, itu ada saja dan itu sudah ditentukan oleh peraturan.
“Yang bisa dirubah itu perizinannya sudah ke luar sebelum ada Peraturan Daerah (Perda), kemudian rekomendasi dan segala macamnya sudah ke luar, pemindahan lahannya sudah selesai, maka itu bisa masuk transisi,” jelasnya.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi berharap dengan adanya forum tata ruang ini bisa memberikan solusi untuk semua pihak.
“Baik untuk pengembang yang mau melakukan investasi maupun untuk Pemerintah Daerah Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan rapat forum tata ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi, dan unsur lainnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
***