PenaPemerintahan

DPRD Kota Cimahi Desak Pemkot Tetapkan TKD Nakes Layak

DPRD Kota Cimahi Desak Pemkot Tetapkan Tukin Nakes Layak
Ketua DPRD Kota Cimahi Ir Acmad Zulkarnain

PenaKu.ID – Ketua DPRD Kota Cimahi Ir Acmad Zulkarnain, M.T mendesa Pemerintah Kota Cimahi segera menetapkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang layak untuk para nakes (tenaga kesehatan).

Hal itu dilandasi dengan telah beberapa kali pihaknya mendapatkan audiensi dari pihak terkait [nakes] dan Komisi II DPRD Kota Cimahi.

Zulkarnain mengatakan Angota DPRD Kota Cimahi merupakan wakil rakyat dan harus bisa menjembatani kepentingan warga.

“Apalagi di masa pandemi COVID-19 yang sudah memasuki tahun kedua ini para nakes menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat,” kata Zulkarnain.

DPRD Kota Cimahi Bahas Anggaran Perubahan

Ia membandingkan keadaan antara nakes di Kota Cimahi dengan nakes di wilyah lain. Seperti di Kab Bandung Barat TKD Nakes mencapai Rp 7,5 juta per bulan, sedangkan di Cimahi hanya insentif sebesar Rp 1,2 juta/bulan.

Melihat hal itu, Ketua DPRD Kota Cimahi meminta Pemkot Cimahi untuk segera memberikan kesejahteraan kepada para nakes. Ia mendorong agar segera menganggarkan TKD nakes sejak di APBD perubahan tahun 2021.

Sementara, saat dikonfirmasi, Ahmad Nuryana selaku Asisten II Pembangunan Daerah Kota Cimahi mengatakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskemas, dan rumah sakit tidak menggunkan tunjangan kinerja daerah (TKD).

“Itu semua pakai insentif, tapi merupakan bagian dari tunjangan perbaikan penghasilan (TPP),” ujar Ahmad Nuryana kepada media, Jumat (28/8/21).

Insentif lanjut Ahmad biasa diberikan dengan disesuaikan dengan keuangan daerah.

“TPP itu dapat diberikan sesuai dengan kampuan keuangan daerah,” ucapnya.

“Nah untuk BLUD, bagian umum pelayanan daerah seperti Puskesmas, Perusahanaan Air Minum (PAM) termasuk RSUD Cibabat, karena mereka sudah mendapatkan jasa pelayanan, misalnya dari PAM jual air retribusi, kalau dari puskesmas dari kapitasi, kalau dari RSUD dari BPJS, diberikanlah insentif dari TPP,” imbuh Ahmad.

Ahmad menegaskan insentif bisa diterima dengan jumlah hampir sama dengan jumlah TKD. “Insentif bisa saja nilainya dengan TKD di kita, nah yang harus dipertanyakan tapi mampu tidak dari pihak Pemerintahan Kota Cimahi,” katanya.

Terkait perbedaan jumlah TKD dengan kota Bandung dan KBB, Ahmad menyebut tidak mampu untuk bisa disamakan dengan daerah tersebut. Saat ini PAD Kota Cimahi masih rendah.

“Sebab pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung mencapai Rp 3 triliun sedangkan Kota Cimahi hanya 300 miliar rupaih,” terang Ahmad.

BLUD, kata Ahmad, dapat mengelola uang sendiri dan mencari pendapatan secara mandiri untuk kepentingan BLUD.

“Kalau BLUD itu pendapatannya tinggi dan pelayanannya bagus, apalagi punya diversifikasi layanan tinggi otomatis jasa pelayanan akan naik juga,” kata Ahmad.

***

Exit mobile version