PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun agenda kegiatan periode Mei hingga Juni 2026. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan program kerja legislatif berjalan terencana dan efisien.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh para anggota Bamus.
Rapat Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Libatkan Unsur Pemerintahan
Selain unsur internal DPRD Kabupaten Sukabumi, rapat turut melibatkan sejumlah mitra kerja strategis. Di antaranya Asisten Daerah III, Bapperida, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, hingga Sekretaris Pribadi Bupati.
Keterlibatan lintas perangkat daerah ini bertujuan menyelaraskan rencana kerja DPRD dengan program pemerintah daerah, sehingga agenda yang disusun tidak hanya terstruktur, tetapi juga selaras dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Melalui rapat tersebut, DPRD menargetkan tersusunnya jadwal kegiatan yang lebih terarah dan efektif. Agenda yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama lembaga legislatif daerah.**










