PenaKu.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja (raker) di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Jawa Barat, Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua Bapemperda, Hilman Faroq, menuturkan raker kali ini mengupas sejumlah agenda strategis. Di antaranya, perkembangan Peraturan Bupati (Perbup), persiapan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem) 2026 beserta rencana Perda inisiatif, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), hingga pembahasan Raperda yang dijadwalkan pada September mendatang.
Selain itu, raker juga menyinggung agenda kumulatif terbuka, termasuk Perda Penyertaan Modal Dana Cadangan dan Modal Bergulir.
“DPRD Kabupaten Bandung mendukung penuh jalannya rapat kerja ini. Kami berharap hasil pembahasan bisa mempercepat peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,” tegas Hilman Faroq.
Agenda ini, lanjutnya, menjadi wujud komitmen DPRD dalam memastikan setiap produk hukum daerah direncanakan serta dipersiapkan secara matang. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan bukan hanya sesuai aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan menopang pembangunan daerah secara merata.**