PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi telah memebentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih lanjut terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi.
Demikian ungkap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali usai menghadiri rapat paripurna ke-19 DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/08/22).
Pansus yang sudah dibentuk dari komisi I dan komisi IV ini nantinya akan membahas secara detail mengenai Raperda tentang BPD, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Ia juga mengatakan terkait tiga Raperda usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami sangat mengapresiasi.
“Pak Bupati mengapresiasi tiga Raperda yang kita lakukan dan semua fraksi juga menyampaikan hal yang sama,” ujar Budi.
Ia berharap ketiga Raperda tersebut segera rampung dan dapat diimplemetasikan di Kabupaten Sukabumi.
“Pembahsannya nanti sudah ditetapkan pansus oleh komisi I dan IV tinggal nanti pansus menyususn jadwal untuk pembahasan bersama mitra kerjanya. Mudah-mudahan pansus ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda sehingga bisa diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi,” tutup Budi.
Untuk diketahui bahwa rapat paripurna ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi di antaranya mengagendakan penyampaian tanggapan/jwaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat bupati atas tiga Raperda usul inisatif DPRD serta penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Pandangan Fraks-fraksi DPRD
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan OPD Kabupaten Sukabumi.
Sementara untuk penyampaian tanggapan/jawaban Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas 3 (tiga) Raperda usul inisiatif DPRD disampaikan oleh delapan fraksi, di antaranya Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Usep Wawan, Partai Golkar oleh Sylvie Gustiana Derin, PKS oleh Amran Munawar Luthpi, PDI-P oleh H. Nasrudin Sumitrapura, PAN oleh Edi Sudrajat, PKB oleh Aang Erlan Hudaya, Partai Demokrat oleh Wawan Juanysah dan Fraksi PPP disampaikan oleh H. Andri Hidayana.
Raperda tentang BPD dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan lebih lanjut akan dibahas berikutnya oleh Komisi I, sementara untuk Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah akan dibahas oleh Komisi IV.
**