PenaKu.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si mengapresiasi prestasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Dua belas kali (12) berturut-turut mendapatkan Opini WTP dari BPK, Achmad Ru’yat pun berharap Pemprov Jabar mempertahankan Opini WTP di tahun berikutnya.
Menurut Achmad Ru’yat, mempertahankan Opini WTP memang sulit dan mahal. Opini WTP merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keungan, dan demi mewujudkan Good Governance and Clean Government di Jabar. Sehingga Opini WTP yang diraih Pemprov Jabar patut diapresiasi.
“Selamat atas raihan Opini WTP yang ke 12 kalinya. Tentunya hal ini sangat membanggakan bagi Jabar. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan,” tutur Achmad Ru’yat usai Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPR RI atas LKPD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022, Bandung, Senin (15/5/2023).
Setelah LHP LKPD tahun 2022 ini diserahkan BPK RI ke Pemprov Jabar, tambah Achmad Ru’yat, DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jabar segera menindaklanjuti semua catatan atau rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
DPRD Jawa Barat Memantau
DPRD Jawa Barat pun tentunya akan mengawasi atau mengawal pelaksanaan tindak lanjut LHP LKPD tahun 2022 yang dilakukan Pemprov Jabar.
Selain itu, DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar melalui OPD atau mitra kerja akan melakukan pembahasan atas LHP LKPD tahun 2022 yang baru saja diserahkan BPK RI.
“Iya setelah Rapat Paripurna ini, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti catatan penting dari BPK RI, dan kita DPRD Jawa Barat akan membahas catatan atau rekomendasi tersebut bersama OPD atau mitra kerja,” tambahnya.
Dalam pembahasan tersebut, pada intinya DPRD Jawa Barat akan memastikan catatan dari BPK RI ditindaklanjuti Pemprov Jabar. Kemudian, memastikan, anggaran yang sudah ditetapkan dan direncanakan telah sesuai, mengikuti aturan yang ada.
**