PenaEkonomi

DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Aset Rotan di Cirebon

DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Aset Rotan Di Cirebon
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan di Satuan Pelayanan (Satpel) Pengembangan Industri Rotan Cirebon berkaitan dengan pemanfaatan aset Pemprov Jabar, Kabupaten Cirebon, Selasa (31/8/2021)

PenaKu.IDKomisi I DPRD Jabar melihat kondisi di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini yang belum juga berakhir membuat sejumlah kalangan masyarakat khususnya pelaku usaha ketar-ketir.

Tidak terkecuali di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemanfaatan Rotan dari Dinas Perdagangan Dan Industri Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terdampak dari pandemi tersebut.

Karena itu, Komisi I DPRD Jabar memonitor perlakuan terhadap aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menyebut, aset UPTD Rotan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan pengusaha UMKM rotan. Fasilitas yang cukup lengkap mulai dari pabrik pembuatan (workshop), proses maklun, hingga aksesnya sangat mudah dari tol utama yakni Tol Kanci Hingga Jakarta.

“Pemanfaatan aset ini berpeluang besar secara ekonomi, terlebih saat ini sedang berjalan handycraft rotan yang di ekspor ke Belanda,” ujar Sadar di UPTD Rotan Cirebon, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (31/8/2021).

Komisi I DPRD Jabar Pandang Rotan Berpotensi

Namun demikian, menurutnya, meski dalam kondisi seperti sekarang ini masih juga perlu peningkatan fasilitas-fasilitasnya sehingga para pengusaha kecil rotan ini bisa menggunakan tempat ini dengan leluasa sesuai dengan pola kerjasamanya. Sebab, banyaknya permintaan dari luar negeri yang berpotensi ekonomi sangat besar perlu standardisasi dari negara pemesan.

“Informasinya tadi bahwa pemesan biasanya memiliki permintaan khusus untuk handycraft yang dipesan,” katanya.

Kata Sadar, ditambah dengan adanya BIJB diharapkan dapat mendongkrak secara ekonomi di sekitar kabupaten kota sekitar khususnya di Jawa Barat. Melengkapi fasilitas yang ada dapat bekerja sama dengan perusahaan lain, apalagi status lahan sudah milik pemprov yang secara legal formal dikatan sah untuk dilibatkan dalam kerja sama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang terpenting bahwa tempat ini memberi manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.

Di tanya soal kekurangan fasilitas seperti ketersediaan listrik, infrastruktur lainnya seperti jalan akses ke workshop, Sadar mendorong dinas terkait untuk mengkomunikasikan dengan pihak yang berkompetensi untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang dinilai kurang tersebut.

“Soal lainnya itu bisa dibicarakan dengan dinas yang bersangkutan, tentu akan kita dorong dalam hal ini untuk peningkatan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

***

Exit mobile version