Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis. /Ilustrasi: pixabay

PenaKu.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 11 Februari 2026. Koreksi yang terjadi terbilang tipis, yakni sekitar Rp 7.000 per gram dibandingkan dengan posisi harga sebelumnya.

Mengacu pada data terbaru yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam 24 karat ukuran 1 gram pagi ini dibanderol Rp 2.947.000. Angka tersebut turun dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.954.000 per gram. Penurunan serupa juga tercatat pada hampir seluruh pecahan emas lainnya.

Sejalan dengan harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam turut mengalami penyesuaian. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di kisaran Rp 2.741.000 per gram, lebih rendah dibandingkan harga jualnya di pasar.

Berikut Daftar Lengkap Harga Emas Antam pada Rabu, 11 Februari 2026:

Emas 0,5 gram: Rp 1.523.500

Emas 1 gram: Rp 2.947.000

Emas 2 gram: Rp 5.834.000

Emas 3 gram: Rp 8.726.000

Emas 5 gram: Rp 14.510.000

Emas 10 gram: Rp 28.965.000

Emas 25 gram: Rp 72.287.000

Emas 50 gram: Rp 144.495.000

Emas 100 gram: Rp 288.912.000

Emas 250 gram: Rp 722.015.000

Emas 500 gram: Rp 1.443.820.000

Emas 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.887.600.000

Faktor Pergerakan Harga Emas Antam

Fluktuasi harga emas Antam umumnya mengikuti dinamika harga emas dunia, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta sentimen investor terhadap aset lindung nilai atau safe haven. Dalam beberapa pekan terakhir, harga emas sempat berada di level tinggi seiring meningkatnya ketidakpastian global. Namun, pergerakan pasar belakangan mendorong terjadinya koreksi terbatas.

Perlu dicatat, pembelian emas batangan dengan berat di atas 1 gram dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, pada transaksi penjualan kembali atau buyback, Antam menerapkan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai catatan, koreksi harga emas Antam pada hari ini masih tergolong wajar. Perubahan harga harian mencerminkan kondisi pasar global dan domestik yang dinamis, sekaligus menjadi pertimbangan penting bagi investor dalam menentukan strategi investasinya.** (tds)

Exit mobile version