Uncategorized

DPRD Dukung Penambahan Kapasitas Rumah Sakit Daerah

IMG 20210218 103316
Komisi D mengadakan rapat kerja bersama direksi RSKIA, RSUD dan RSKGM, membahas Realisasi Program Kegiatan tahun 2020 dan Rencana Kerja tahun 2021, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

PenaKu.ID – Komisi D mengadakan rapat kerja bersama direksi RSKIA, RSUD dan RSKGM, membahas Realisasi Program Kegiatan tahun 2020 dan Rencana Kerja tahun 2021, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
HumasDPRD – Komisi D DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja bersama direksi RSKIA, RSUD dan RSKGM, membahas Realisasi Program Kegiatan tahun 2020 dan Rencana Kerja tahun 2021, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, SH., MH, dan diikuti jajaran Komisi D, Asep Sudrajat, Drs. Heri Hermawan, Yoel Yosaphat, S.T., Nunung Nurasiah, S.Pd., Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd., Agus Salim, serta H. Erwin, SE. Adapun anggota Komisi D lainnya, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I dan drg. Susi Sulastri hadir melalui teleconference.

Ketiga rumah sakit milik Kota Bandung ini dihadapkan pada persoalan serupa yakni rasio ketersediaan fasilitas dan SDM dengan jumlah pasien yang harus dilayani setiap hari. Sistem perawatan makin terbatas oleh penanganan khusus pasien Covid-19.

Sebagai langkah solusi, RSKGM berencana mulai mendirikan bangunan baru di lahan milik Pemkot Bandung, di Jalan Aruna, dengan perkiraan konstruksi mulai 2023. Sedangkan RSUD Kota Bandung masih melengkapi dokumen pelengkap relokasi ke lahan, di Gedebage, dengan rancangan bangunan lebih luas.

Sementara RSKIA berencana memperluas lahan dan mengembangkan fasilitas lewat bangunan baru, di Jalan Kopo. Melalui peningkatan kapasitas dan kelas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tentang rumah sakit, mereka berharap dapat menambah layanan bagi warga.

Yang menjadi evaluasi dari pandemi, rumah sakit di masa mendatang dirancang untuk menyediakan fasilitas khusus isolasi pasien dengan penyakit menular.

Dukungan DPRD

Komisi D DPRD Kota Bandung memerhatikan betul kondisi yang dipaparkan direksi rumah sakit daerah. Selama ini, anggota dewan masih menampung banyak keluhan terkait pelayanan rumah sakit daerah.

Demi meningkatkan akses kesehatan masyarakat Kota Bandung, anggota dewan mendukung rencana pengembangan kapasitas rumah sakit. Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, SH., MH juga meminta adanya kesejahteraan yang layak bagi garda terdepan kesehatan publik Kota Bandung.

“Kita ingin mencoba menata persoalan dengan berpihak kepada blueprint sistem kesehatan Kota Bandung yang sudah ada perda-nya. Ternyata infrastruktur kesehatan tidak memadai, SDM kurang, sistem kesehatannya tidak berjalan,” ujarnya.

Yang tak kalah penting, kata Aries, rumah sakit daerah wajib membenahi sistem rujukan kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung. Dengan kesiapan data, warga tak perlu lagi terkendala dengan sistem rujukan.

“Belum ada jejaring memadai antara pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama dengan RSKGM. Ini penting untuk mempermudah pelayanan masyarakat, terutama pengguna BPJS. Sehingga orang datang ke RSKGM itu hanya kalau membutuhkan tindakan yang lebih rumit, dengan alat yang hanya tersedia di RSKGM,” katanya.

Anggota Komisi D, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I memberikan apresiasi bagi rumah sakit yang pada saat pandemi ini tetap memberikan pelayanan terbaik. Namun, ia meminta RS untuk mempermudah dan memperjelas informasi soal layanan pendaftaran.

“Kasihan yang sudah jauh-jauh ternyata tidak bisa dilayani karena ada aturan pembatasan pasien,” ujarnya.

Sedangkan Anggota Komisi D, drg. Susi Sulastri menambahkan, sudah saatnya RS daerah menyempurnakan sistem digitalisasi pendaftaran. Masih ada pasien yang bertumpuk di RS akibat data tidak mutakhir. “Masyarakat wajib tahu tentang update ruang rawat yang kosong, agar akurat, dan terbuka kepada publik,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi D, Agus Salim berharap RS daerah memperluas jejaring dengan universitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penelitian. Anggota Komisi D lainnya, Drs. Heri Hermawan menekankan adanya komitmen dari RS daerah jika peningkatan fasilitas yang dirancang sudah terpenuhi.

“Rancangan pelayanan di masa mendatang harus lebih maksimal dan mampu mengurangi keluhan-keluhan warga soal layanan selama ini,” ujarnya.

(Depe)

Exit mobile version