PenaKu.ID – Ketua Bidang Hukum Dan HAM Partai Demokrat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten Monang, menanggapi adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Medan beberapa waktu lalu.
Monang menilai KLB di Sumatera itu cacat hukum dan tidak sah itu. “Lebih cendrung pembegalan yang bersifat tidak mendidik,” jelas Monang.
Ia membeberkan bukti sebagai politik yang tidak bermoral dan etika yang dilakukan sekelompok orang dalam melakukan kegiatan KLB tersebut.
Monang menjelaskan bahwa partai DEMOKRAT Ada AD/ART untuk melakukan proses KLB tersebut.
“Ketua umum AHY itu melakukan proses pemilihan umum dan mengikuti proses administrasi yang rapih dan dipilih orang hasil musyawarah serta secara syah,” beber Monang.
Sikap DPD DEMOKRAT BANTEN terhadap KLB tersebut, lanjutnya, akan melakukan Perlawanan dan menolak KLB di Sumatera serta perbuatan yang tidak syah.
“Karena secara hukum pun belum di tetapkan oleh kementrian Hukum Dan Ham. jika pun sudah ditetapkan kita akan melawan secara hukum supaya pemerintah tidak mengakui dan tidak menerima KLB Di Sumatra,” terangnya.
Selain itu pun, masyarakat, kata Monang akan menolak kejadian KLB Sumatra.
“Karena bagi kami ini salah satu pembodohan untuk pemilihan dan cacatnya salam administrasi dalam struktural,” tandasnya.
Reporter: Ashar
Penulis: Ashar
Editor: DePe