Pemerintahan

DLH Purwakarta Tengah Menggodok Perda yang Memberikan Kewenangan Desa dalam Mengelola Sampah

DLH Purwakarta Tengah Menggodok Perda yang Memberikan Kewenangan Desa dalam Mengelola Sampah
DLH Purwakarta Tengah Menggodok Perda yang Memberikan Kewenangan Desa dalam Mengelola Sampah

PenaKu.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta saat ini tengah menggodok peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah dimana pemerintah desa diberikan kewenangan penuh untuk mengelola sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Demikian disampaikan Plt Kepala DLH Purwakarta Kosasih kepada “PenaKu”, Kamis (21/8/2025) di ruang kerjanya. Menurutnya, dengan diberikannya kewenangan kepada desa maka diharapkan pemerintah desa mengajak masyarakat di unsur paling bawah untuk berperan aktif dalam mengelola sampah.

“Nantinya sampah yang akan dibuang ke TPA hanya ampasnya saja karena sudah dipilah-pilah oleh masyarakat,” kata Plt Kepala DLH Purwakarta Kosasih.

Dijelaskan, desa sebagai lini terdepan dalam mengelola sampah dapat melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dan terjun berusaha di bidang sampah, misalnya membuat hasil karya yang memiliki nilai jual dari bahan baku sampah plastik.

“Kalau sinergitas yang terjado antara masyarakat dengan pemerintahan desa, maka secara tidak langsung akan menghasilkan pendapatan baik bagi masyarakat maupun pemerintahannya,” jelasnya.

DLH Purwakarta: Keterbatasan Armada Sampah

Plt Kadis Lingkungan Hidup Purwakarta mengakui keterbatasan armada pengangkut sampah menyebabkan belum bisa mengatasi secara maksimal permasalahan sampah di Purwakarta.

“Dari total estimasi produksi sampah harian sebesar antara 400 sd 450 ton hanya sekitar 150 ton yang mampu diangkut armada DLH,” ungkap dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjutnya, DLH tengah mengupayakan penambahan 100 armada baru, baik melalui pwngajuan ke pemerintah pusat maupun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menjawab pertanyàan, kosasih menjelaskan, potensi dari retibusi sampah ini dipekirakan mencapai Rp 7 miliar, namun dari jumlah itu baru bisa terserap retribusinya sebesar Rp 4,1 miliar.

“Mudah-mudahan kedepan, dengan semakin meningkatnya pendapatan maka proyek kebutuhan dinasnya bisa dipenuhi sehingga menjadi  motivasi perangkat di DLH untuk meningkatkan pendapatan secara maksimal,” tandas Kosasih. ***

Exit mobile version