Kesehatan

Ditolak Rumah Sakit? Pemprov Jabar Siapkan Pengaduan Jabar Merawat

×

Ditolak Rumah Sakit? Pemprov Jabar Siapkan Pengaduan Jabar Merawat

Sebarkan artikel ini
Ditolak Rumah Sakit? Pemprov Jabar Siapkan Pengaduan Jabar Merawat
Ditolak Rumah Sakit? Pemprov Jabar Siapkan Pengaduan Jabar Merawat. /Ilustrasi AI

PenaKu.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghadirkan fitur Jabar Merawat dalam aplikasi Sapawarga sebagai sarana pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala pelayanan kesehatan di rumah sakit mitra pemerintah provinsi.

Fitur Jabar Merawat tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai persoalan, mulai dari hambatan mendapatkan perawatan hingga penolakan pasien oleh rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penyediaan kanal pengaduan ini merupakan respons atas sejumlah keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di rumah sakit mitra pemerintah daerah.

Menurut Dedi, meskipun kerja sama dengan puluhan rumah sakit telah dilakukan, pelaksanaan pelayanan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala.

“Apabila menghadapi masalah saat akan dirawat atau sedang dirawat, warga bisa mencari tempat mengadu masalah, maka kami siapkan aplikasi Jabar Merawat di aplikasi Sapawarga,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, Selasa (3/11/2026).

Cara Menggunakan Fitur Jabar Merawat di Sapawarga

Melalui fitur Jabar Merawat, masyarakat yang mengalami persoalan ketika mengakses layanan kesehatan dapat menyampaikan laporan secara langsung melalui aplikasi Sapawarga.

Warga hanya perlu mengisi sejumlah informasi yang diminta, meliputi nama, alamat tempat tinggal, serta uraian mengenai kendala pelayanan rumah sakit yang dialami dalam fitur Jabar Merawat.

Laporan tersebut ditujukan untuk menampung berbagai persoalan yang muncul selama proses mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk ketika pasien mengalami kesulitan memperoleh kamar perawatan atau tidak mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Kehadiran fitur Jabar Merawat ini menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar dalam mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Sebanyak 86 Rumah Sakit Bekerja Sama dengan Pemprov Jabar

Pemprov Jabar mencatat terdapat 86 rumah sakit di wilayah Jawa Barat dan Jakarta yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah provinsi. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Oktober 2026.

Rumah sakit dalam daftar kerja sama tersebut melayani pasien dengan pembiayaan BPJS Kesehatan maupun pasien yang tidak menggunakan jaminan BPJS Kesehatan.

Berikut daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.

Rumah Sakit Pusat dan Rumah Sakit Khusus

Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo

Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita

Rumah Sakit Kanker Dharmais

Rumah Sakit Mata Cicendo

Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso

Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi

Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto

RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo

RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu

Santosa Hospital Bandung Central

Santosa Hospital Bandung Kopo

Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie

Daftar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

RS Umum Daerah Majalaya

RS Umum Daerah Welas Asih Provinsi Jawa Barat

RS Umum Daerah Oto Iskandar Di Nata

RS Umum Daerah Cicalengka

RS Umum Daerah Kesehatan Kerja

RS Umum Daerah Bedas Cimaung

RS Umum Daerah Bedas Kertasari

RS Umum Daerah Bedas Tegalluar

RS Umum Daerah Bedas Arjasari

RS Umum Daerah Bedas Pacira

RS Umum Daerah Cililin

RS Umum Daerah Lembang

RS Umum Daerah Cikalongwetan

RS Jiwa Provinsi Jawa Barat

RS Umum Daerah Kabupaten Bekasi

RS Umum Daerah Cabangbungin

RS Umum Daerah Bakti Pajajaran

RS Umum Daerah Idham Chalid

RS Umum Daerah R. Moh. Noh Nur

RS Umum Daerah RH. Satibi

RS Umum Daerah Kabupaten Ciamis

RS Umum Daerah Kawali

RS Umum Daerah Sayang

RS Umum Daerah Cimacan

RS Umum Daerah Pagelaran

RS Umum Daerah Sindangbarang

RS Umum Daerah Waled

RS Daerah Sidawangi

RS Umum Daerah Arjawinangun

RS Umum Daerah dr. Slamet Garut

RS Umum Daerah Pameungpeuk Provinsi Jawa Barat

RS Umum Daerah Malangbong

RS Umum Daerah Indramayu

RS Umum Daerah M. A. Sentot Patrol

RS Umum Daerah Mursid Ibnu Syafiuddin

RS Umum Daerah Karawang

RS Umum Daerah Jatisari Kabupaten Karawang

RS Umum Daerah Rengasdengklok

RS Umum Daerah Bandung Kiwari

RS Umum Daerah Kota Bandung

RS Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung

RS Umum Daerah Banjar

RS Umum Daerah Asih Husada Langensari

RS Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid

RS Umum Daerah Jatisampurna

RS Umum Daerah Pondokgede

RS Umum Daerah Bantar Gebang

RS Umum Daerah Teluk Pucung

RS Umum Daerah Kota Bogor

RS Umum Daerah Cibabat

RS Daerah Gunung Jati

RS Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat Kota Depok

RS Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat

RS Umum Daerah R. Syamsudin, SH

RS Umum Daerah Al-Mulk

RS Umum Daerah dr. Soekardjo

Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika

RS Umum Daerah 45 Kuningan

RS Umum Daerah Linggajati Kuningan

RS Umum Daerah Majalengka

RS Umum Daerah Cideres

RS Umum Daerah Talaga

RS Umum Daerah Pandega Pangandaran

RS Umum Daerah Bayu Asih

RS Umum Daerah Subang

RS Umum Daerah Sekarwangi

RS Umum Daerah Palabuhanratu

RS Umum Daerah Jampang Kulon

RS Umum Daerah Sagaranten

RS Umum Daerah Umar Wirahadikusumah

RS Umum Daerah KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya

RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya

Dengan adanya Jabar Merawat, masyarakat diharapkan memiliki saluran untuk menyampaikan persoalan pelayanan kesehatan yang dialami di rumah sakit mitra Pemprov Jabar, baik di Jawa Barat maupun Jakarta.**