Peristiwa

Disundut Rokok hingga Kaki Dilindas Motor, Anak di Bawah Umur di Bogor Jadi Korban Pengeroyokan

Disundut Rokok hingga Kaki Dilindas Motor, Anak di Bawah Umur di Bogor Jadi Korban Pengeroyokan
Berdasarkan Unggahan Akun Instagram @lisa.septiani. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Pihak keluarga korban pengeroyokan anak di bawah umur di Kabupaten Bogor mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan berat yang dialami anggota keluarga mereka. 

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah kakak korban, melalui akun Instagram @lisa.septiani, mengunggah kondisi adik laki-lakinya yang mengalami luka-luka serius akibat tindak kekerasan.

Berdasarkan keterangan yang diunggah pihak keluarga, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kampung Ciletuh RT 003/008, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kronologi Singkat dan Kondisi Korban Anak Dibawah Umur di Bogor 

Dalam unggahannya, pihak keluarga menceritakan bahwa korban yang masih di bawah umur tersebut dipukul di bagian wajah dan seluruh tubuh. Tak hanya itu, korban juga mengalami tindakan penganiayaan berat berupa luka sundutan rokok di area pundak serta kaki yang dilindas dengan sepeda motor oleh para pelaku.

Foto-foto dan hasil pemeriksaan forensik/visum yang diunggah menunjukkan beberapa titik luka di tubuh korban, termasuk bekas luka bakar sundutan di punggung dan luka terbuka di area pergelangan kaki.

“Kami tidak terima, kenapa justru adik saya yang menjadi korban yang ditahan, bukan para pelaku yang menahan dan menganiaya,” tulis pemilik akun @lisa.septiani dalam unggahan media sosialnya.

Protes Keluarga dan Upaya Hukum

Pihak keluarga mengaku sempat mendatangi Polsek Caringin untuk meminta kejelasan penanganan hukum. Namun, karena tidak mendapatkan tindakan lanjut yang diharapkan dari pihak Polsek setempat, keluarga akhirnya bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.

Keluarga juga telah mendampingi korban untuk melakukan prosedur visum et repertum pada malam hari usai kejadian, dari pukul 22.00 hingga 01.00 WIB, sebagai bukti pendukung proses hukum.

Meski proses visum telah dilakukan, pihak keluarga menyayangkan para terduga pelaku penganiayaan hingga kini diduga masih berkeliaran bebas tanpa adanya penangkapan.

Meminta Perhatian Pihak Berwenang 

Melalui unggahan publik tersebut, keluarga korban menyuarakan keadilan dengan menandai akun resmi Kepolisian Resor Bogor (@humaspolresbogor) serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71), agar penanganan kasus pengeroyokan anak di bawah umur ini ditangani secara transparan, adil, dan objektif.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut terus mendapat simpati dari warga netizen yang turut mendorong pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi resmi serta menindak tegas para pelaku penganiayaan.***

Exit mobile version