PenaKu.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat turun langsung memantau aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan PT Royal Abadi Sejahtera, Kampung Cibacang, RT 01 RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Selasa (30/6/2026). Dari hasil pendataan awal, Disnaker KBB menemukan enam pekerja tidak lolos seleksi ulang setelah perusahaan berganti vendor penyedia tenaga kerja.
Kepala Disnaker KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, mengatakan pergantian perusahaan alih daya menjadi pemicu utama aksi yang diikuti puluhan warga dan didominasi kaum ibu tersebut. Perusahaan diketahui mengakhiri kerja sama dengan vendor lama dan menunjuk PT Aira sebagai penyedia tenaga kerja yang baru.
Menurut Yoppie, seluruh pekerja yang sebelumnya berada di bawah vendor lama diwajibkan mengikuti proses screening atau seleksi ulang oleh PT Aira.
“Dari hasil proses screening tersebut terdapat enam orang pekerja yang dinyatakan tidak lolos. Keenam pekerja itu kemudian meminta agar tetap dipekerjakan sehingga memicu terjadinya aksi unjuk rasa,” ujar Kepala Disnaker KBB dalam keterangan pers, Selasa.
Selain enam pekerja yang gagal lolos seleksi, Disnaker KBB juga menerima informasi adanya seorang pekerja lain yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa transisi pergantian vendor. Namun, hingga kini status ketujuh pekerja tersebut masih dalam proses pembahasan.
Merespons situasi tersebut, Disnaker KBB langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pembinaan, menghimpun data, serta memantau perkembangan di lapangan.
Selanjutnya, Disnaker KBB akan memanggil manajemen PT Royal Abadi Sejahtera guna meminta klarifikasi sekaligus memastikan seluruh proses ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prinsip kami adalah kepastian hukum dan perlindungan pekerja. Setiap pengakhiran hubungan kerja wajib melalui prosedur yang benar, termasuk perundingan bipartit dan pemenuhan hak-hak normatif pekerja sesuai UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” kata Yoppie.
Ia menegaskan Disnaker KBB akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar hak para pekerja maupun kewajiban perusahaan tetap terlindungi sesuai aturan.
Disnaker KBB juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama proses penyelesaian berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan perkembangan penanganan kasus unjuk rasa di PT Royal Abadi Sejahtera akan terus dipantau, dan hasil klarifikasi dari pihak perusahaan akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai,” tandasnya.
Warga Minta Disnaker KBB Perjuangkan Tuntutan
Ketua RT 01 RW 04 Kampung Cibacang, Poniman, mengatakan masyarakat selama ini mendukung keberadaan perusahaan, termasuk membantu aktivitas bongkar muat barang ketika diperlukan.
Menurutnya, tuntutan warga bukan semata mempersoalkan pergantian vendor, melainkan meminta agar masyarakat sekitar tetap mendapat kesempatan bekerja.
“Walaupun usia saya sudah tidak muda, kami bersama warga selalu siap membantu aktivitas perusahaan. Yang kami perjuangkan hari ini adalah kesempatan warga untuk tetap mencari nafkah,” ujarnya.
Poniman menuturkan, sejak perusahaan berdiri terdapat komitmen untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari lingkungan sekitar. Karena itu, warga berharap komitmen tersebut tetap dipertahankan meski terjadi pergantian perusahaan penyedia tenaga kerja.
Ia juga menilai komunikasi antara perusahaan dan masyarakat memburuk setelah pengelolaan tenaga kerja dialihkan kepada vendor baru.
“Peralihan yayasan dari PPS, PPD, hingga sekarang Yayasan Aira membuat persoalan semakin rumit. Dulu setiap masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sekarang sampai sebesar ini belum ada solusi untuk warga kami,” katanya.
PT Royal: Status Pekerja Menjadi Kewenangan PT Aira
Sementara itu, pihak personalia PT Royal Sejahtera Abadi, Wahyu, mengatakan persoalan mengenai status pekerja merupakan kewenangan PT Aira sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja yang baru.
“Dalam hal ini kami tidak bisa menjawab terkait status para pekerja. Biarkan pihak PT Aira yang memberikan penjelasan pada pertemuan besok pagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wahyu bersama Kepala Desa Cipeundeuy menemui massa dan menawarkan dialog lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026) pukul 10.00 WIB bersama PT Aira. Namun, tawaran tersebut ditolak dan massa memilih tetap bertahan di depan gerbang perusahaan hingga memperoleh kepastian mengenai nasib para pekerja.
Wahyu menjelaskan PT Royal Sejahtera Abadi hanya bertindak sebagai pengguna jasa perusahaan outsourcing. Kerja sama dengan vendor sebelumnya, PT PPD, telah berakhir karena nota kesepahaman (MoU) tidak diperpanjang, sehingga perusahaan menunjuk PT Aira sebagai mitra baru.
“Sejak awal kami sudah menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT PPD tidak kami perpanjang. Kemudian kami bekerja sama dengan PT Aira. Para pekerja dari PT PPD diarahkan untuk mengikuti proses rekrutmen kembali melalui mekanisme lamaran dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Mengenai adanya warga yang tidak lolos seleksi, hal itu akan dibahas bersama PT Aira pada pertemuan besok,” jelasnya.
Ia mengakui aksi unjuk rasa sempat menghambat aktivitas operasional perusahaan. Meski demikian, proses produksi tetap berjalan.
“Dengan adanya aksi ini memang produksi sedikit tersendat dan terganggu. Namun demikian, PT Royal akan tetap berproduksi dan menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Wahyu.**
