PenaEkonomiPenaTekno

Disdagkoperin Kota Cimahi Kembangkan Aplikasi Collact-CE

Disdagkoperin Kota Cimahi Kembangkan Aplikasi Collact-CE
Pemerintah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Pembiayaan dan Aplikasi Collact-CE bertempat di Gedung Cimahi Technopark Kota Cimahi, Kamis (18/08)

PenaKu.ID — Melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Didagkoperin) Kota Cimahi, Pentingnya pemberdayaan UMKM juga menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Pemerintah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Pembiayaan dan Aplikasi Collact-CE bertempat di Gedung Cimahi Technopark Kota Cimahi, Kamis (18/08).

Pemulihan ekonomi masih menjadi fokus program pembangunan pemerintah saat ini khususnya untuk pemberdayaan UMKM. Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah terbukti dapat bertahan dan menjadi salah satu roda penggerak ekonomi selama masa pandemi COVID-19 silam dan kini menjadi salah satu sektor penting dalam mendongkrak perekonomian pasca pandemi. Koperasi dan UMKM juga menjadi penopang ekonomi bangsa, khususnya pada perekonomian daerah.

Sosialisasi Pembiayaan dan Aplikasi Collact-CE dihadiri oleh 225 orang peserta Program Wirausaha Baru Tahun 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembangunan di bidang ekonomi, khususnya Koperasi dan Usaha Mikro.

Kepala Dinas Disdagkoperin, Dadan Darmawan menerangkan aplikasi Collact-CE yang sedang dikembangkan oleh Disdagkoperin ini dibangun untuk memastikan kebutuhan data dan informasi terkait fasilitasi dan kondisi usaha mikro yang didapat diakses oleh semua stakeholder, “Diharapkan dengan adanya aplikasi Collact-CE dapat mempermudah sharing informasi terkait pemberdayaan usaha mikro di Kota Cimahi,” tuturnya.

Ia menyebut aplikasi Collact-CE masih butuh proses pengembangan sampai bisa dimanfaatkan secara optimal, namun saat ini sudah bisa diakses untuk mendapatkan informasi tentang kondisi pelaku usaha mikro dan pendaftaran fasilitasi.

Melalui aplikasi Collact-CE ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lembaga Keuangan ataustakeholder lain dapat mengakses data Koperasi dan UMKM yang ada di Kota Cimahi dan pengembangannya. UMKM juga dapat memperbaharui kondisi dan perkembangan usahanya di aplikasi tersebut sebagai bahan kebijakan, pemberdayaan usaha mikro serta sebagai database pemerintah dan stakeholder.

Dukung Koperasi dan Usaha Mikro Kota Cimahi

Mendukung Program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Cimahi, juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki stakeholder dalam pengembangan usaha mikro, Pemerintah Kota Cimahi melakukan Kerjasama dengan pihak perguruan tinggi. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan antara pihak Pemerintah Kota Cimahi dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Politeknik Negeri Bandung (Polban) di bidang desain dan pemberdayaan koperasi.

Dadan menyebut kerjasama dengan kedua perguruan tinggi ini merupakan tahun kedua, “Kerberadaaan program ini sangat membantu koperasi dan pelaku usaha mikro. Terdapat 25 koperasi yang dibantu untuk menyusun laporan keuangan sebagai salah satu syarat penyusunan laporan rapat angota tahunan dan 80 pelaku usaha mikro telah mendapatkan fasilitas pengembangann website serta desain label dan kemasan yang sangat membantu untuk pemasaran khsusnya digital marketing yang saat ini sudah menjadi metode penjualan yang sangat efektif,” ungkapnya.

Ia berharap melalui kolaborasi akademisi dan para pendamping ini akan mempermudah setiap pelaku usaha mikro untuk naik kelas dan menyelesaikan kendala yang dihadapi secara bertahap, “Semoga sinergitas dan kolaborasi ini bisa terus terjalin untuk meningkatkan UKM berdaya saing di Kota Cimahi,” pungkas Dadan.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan sosialiasi Program Pembiayaan Usaha Mikro dari Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Cimahi untuk membantu pelaku usaha mikro dalam pengembangan usahanya, juga Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Wirausaha Baru Tahun 2022.

**Dws

Exit mobile version