Seleb

Digugat Harta Gana-Gini Rp13 Miliar, Clara Shinta Bongkar Perlakuan Mantan Suami

Digugat Harta Gana-Gini Rp13 Miliar, Clara Shinta Bongkar Perlakuan Mantan Suami
Digugat Harta Gana-Gini Rp13 Miliar, Clara Shinta Bongkar Perlakuan Mantan Suami/(instagram)

PenaKu.ID – Selebgram Clara Shinta akhirnya angkat bicara terkait gugatan harta gana-gini senilai Rp13 miliar yang dilayangkan oleh mantan suaminya, Denny Gustaf, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Clara mengaku terpaksa membuka masalah ini ke publik karena pihak mantan suami telah lebih dulu membeberkannya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Senin (10/11/2025), Clara menyatakan bahwa ia harus memberikan klarifikasi untuk menjaga nama baiknya dan keluarga dari fitnah. “Demi menjaga nama baik suami dan anak-anak, akhirnya aku speak up dengan izin suami,” tulisnya, merujuk pada suaminya yang sekarang.

Klarifikasi Awal Pernikahan Clara Shinta

Clara Shinta membenarkan bahwa ia pernah menikah dengan Denny Gustaf pada tahun 2017 secara sah menurut agama, meskipun usia mereka terpaut cukup jauh. Namun, ia menegaskan bahwa hubungan tersebut berakhir tidak baik.

Dalam putusan cerai mereka, Clara mengklaim tidak ada penetapan nafkah, baik untuk dirinya selama pernikahan maupun untuk anak mereka. “Bahkan dia sering mengambil uang hasil pekerjaanku tanpa izin,” ungkap Clara dalam unggahannya. Ia menegaskan bahwa seluruh harta yang kini dipersoalkan adalah hasil jerih payahnya sendiri tanpa dukungan modal dari Denny.

Tudingan Pengambilan Harta Clara Shinta

Clara Shinta membeberkan dugaan tindakan mantan suaminya selama mereka masih bersama. Ia mengklaim Denny Gustaf sempat mengakses rekening bank pribadinya dan mengambil uang hingga Rp300 juta. Tidak hanya itu, dua mobil milik Clara juga disebut telah digadaikan oleh Denny tanpa izin.

Ia pun menyindir alasan Denny yang menuntut harta Rp13 miliar dengan dalih demi anak. “Katanya demi anak, tetapi uang bulanan untuk nafkah anak senilai Rp5 juta belum pernah dibayar,” sindirnya. Clara menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan semua pernyataannya di pengadilan.**

Exit mobile version