PenaPeristiwa

Dicari 18 Hari, Jasad Pria Ini Ditemukan di Sungai

20201228 192818
Warga saat evakuasi korban

PenaKu.ID – Jasad seorang pria yang berinisial US (45) warga Desa Babah Lhueng, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditemukan mengambang di sungai kawasan Desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie sekira pukul 11.30 wib setelah kurang lebih hilang selama 18 hari, Senin (28/12).

Jasad US pertama kali ditemukan oleh Ulil, salah seorang warga yang tengah mengupas kelapa di pinggir sungai.

“Seketika itu saya langsung memberitahu warga lainnya bahwa ada mayat yang mengapung disungai,” kata Ulil, seperti dikutip sumut.siberindo.co.

Pada saat ditemukan, kondisi pakaian korban masih utuh seperti yang korban kenakan sebelumnya ketika ia hilang pada Kamis (28/12) pukul 17.00 wib di kawasan Krueng Beukah atau 1,5 km dari lokasi Bendungan Desa Panton.

Warga yang pada saat itu menyaksikan jasad korban mengapung langsung menghubungi pihak Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya. Dibantu warga dan pihak keamanan lainnya, korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa pulang ke rumah duka.

Diberitakan sebelumnya, US merupakan seorang pekebun yang sedang pulang bersama rekannya dari areal pergunungan. Pada saat hendak menyebrangi Krueng Beukah, korban terseret arus ganas sungai tersebut. Sementara rekan korban yang diketahui bernama Satria (18) warga desa yang sama berhasil selamat meski sempat memberi pertolongan kepada korban.

Karena arus air sangat deras ditambah dengan cuaca buruk, korban hanyut terseret arus dan baru ditemukan jasadnya setelah 18 hari dilaporkan hilang.

Tim gabungan pada saat itu terus berupaya mencari korban siang dan malam, meski dalam kondisi cuaca yang tidak menentu. Segala cara telah dilakukan warga setempat, termasuk menggelar doa bersama agar korban bisa segera ditemukan.

“Saat ini korban sudah ditemukan. Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa pulang ke rumah duka di Desa Babah Lhueng, Blangpidie,” kata Perdi selaku pengelola Pusdalops BPBK Abdya.



(Redaksi)

Exit mobile version