PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melayangkan teguran kepada Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Kota Cimahi. Teguran tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan para kepala daerah se-Jawa Barat dalam forum resmi.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).
Dedi Mulyadi Soroti Dugaan Tramadol Dibekingi Oknum yang Mengatasnamakan LSM
Dalam forum tersebut, Dedi menyoroti dugaan peredaran tramadol di Kota Cimahi yang disebut masih berlangsung. Ia juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sehingga penindakan dinilai belum berjalan optimal.
Menurut Dedi, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk membiarkan peredaran obat keras terus berlangsung.
“Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?” ujar Dedi Mulyadi kepada Ngatiyana.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian peserta rapat karena disampaikan di hadapan para kepala daerah yang hadir.
Ngatiyana Sebut Penanganan Sedang Disiapkan
Menanggapi teguran tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan Pemerintah Kota Cimahi tengah menyiapkan langkah untuk menangani persoalan peredaran obat keras tersebut.
“Sedang disiapkan untuk mengatasi,” kata Ngatiyana.
Dedi Mulyadi Minta Penindakan Tidak Ditunda
Jawaban singkat Ngatiyana belum memuaskan Dedi Mulyadi. Gubernur Jawa Barat itu kembali meminta agar Pemerintah Kota Cimahi segera mengambil langkah konkret dan tidak menunda penindakan terhadap dugaan peredaran tramadol.
“Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani,” tegas Dedi.
Teguran Dedi Mulyadi menjadi perhatian publik karena mencerminkan dorongan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penegakan hukum terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal dilakukan secara tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus bertindak apabila ditemukan pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas peredaran obat keras tersebut.
Kasus dugaan peredaran tramadol di Kota Cimahi kini menjadi sorotan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum didorong untuk segera mengambil langkah nyata guna menekan penyalahgunaan obat keras yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama kalangan remaja.**










