PenaPolitik

Dandim Blitar Hadiri Pembagian Sembako Bagi Warga Blitar

IMG 20200415 WA0103
Forkopimda blitar lepas mobil pengangkut sembako gratis

PenaKu – Sebagai bentuk wujud kepedulian dalam meringankan beban masyarakat akibat dampak wabah virus Corona (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan bantuan bahan pangan pokok (sembako) kepada sejumlah masyarakat Kabupten Blitar.

Selain bahan makanan dalam kemasan, seperti mie instan, minyak goreng, Telor dan beras. Pemerintah Kabupaten Blitar juga memberikan masker kepada Masyarakat agar dapat digunakan dalam rangka memutus penyeberan Virus Corona atau Covid-19 di Wilayah Kabupaten Blitar, bertempat di Pendopo Sasana Adhi Praja Jln. Kusuma Bangsa No 60 Kab. Blitar, Rabu (15/04/2020).

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE saat ditemui disela-sela kegiatan, menyampaikan pemberian bantuan itu bertujuan untuk membantu warga akibat dampak COVID-19, karena masyarakat harus tinggal di rumah, tidak boleh bepergian atau berkumpul di luar rumah guna menghindari penyebaran virus Corona.

“Kami berharap agar sembako yang diberikan ini dapat bermanfaat, sehingga dengan harapan dapat mengurangi beban warga Kabupaten Blitar karena saat ini dianjurkan tinggal di rumah masing-masing guna memutus penyebaran wabah Covid-19″Ucap Dandim 0808/Blitar.

Pada kesempatan itu Dandim 0808/Blitar. Juga menambahkan untuk Jajaran Forkopimda Blitar juga akan terus berupaya membantu sekuat tenaga dalam memutus penyebaran Covid-19 dan berharap masyarakat mau mematuhi apa yang sudah dianjurkan dan ditetapkan oleh Pemerintah pusat.

Tak hanya itu, Dandim 0808/Blitar juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan maupun informasi yang tersebar di media sosial terkait Covid-19.

“Jangan mudah percaya, pastikan dulu sumbernya dari mana dan cek kebenaranya valid apa tidak, mari kita bantu pemerintah dengan jeli menerima informasi dan tidak turut menyebarkan berita bohong atau Hoax yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, dan yang terpenting mari kita bersama patuhi apa yang sudah dianjurkan dan ditetapkan oleh Pemerintah pusat dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Tutupnya

(Rd)

Related Articles

Back to top button