Tutup
PenaPolitik

Dandim 0808/Blitar Gelar Video Conference

×

Dandim 0808/Blitar Gelar Video Conference

Sebarkan artikel ini
IMG 20200330 WA0076
IMG 20200330 WA0076
Bersama unsur forkopimda blitar, dandim 0808/blitar ikuti video conference perkembangan covid-19. Senin 30/3/20

PenaKu.ID – Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE bersama unsur Forpimda Blitar melaksanakan video conference terkait upaya dan langkah-langkah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Wilayah Blitar. Bertempat di Ruang Command Center Dinas Kominfo Kab. Blitar Jln. Supriyadi Kota Blitar, Senin (30/03/2020).

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE saat ditemui usai kegiatan menyampaikan kegiatan Video Conference bersama seluruh jajaran Forkopimda Blitar ini dalam rangka memberikan penekanan serta langkah-langkah dan upaya apa yang harus dilakukan oleh seluruh Muspika dalam mengatasi penyeberan Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar.

Selain memberikan penekanan, Vidio Converence juga membahas langkah-langkah dan upaya kedepannya salah satunya yang dilakukan yakni rencana pembentukan Gugus tugas dalam penanganan Virus Corona di tingkat Desa yang di ketuai oleh Kepala desa masing-masing.

“Seperti apa yang tadi dikatakan oleh Bapak Bupati Blitar, salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Blitar akan membentuk Gugus tugas ditingkat Desa yang melibatkan unsur Tiga Pilar dalam mengatasi penyebaran Virus Corona yang ada di wilayah,” kata Dandim 0808/Blitar.

Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan, bahwa TNI akan selalu siap mendukung pemerintah pusat maupun Daerah dalam memutus mata rantai penyeberan Virus Corona atau Covid -19 yang terjadi saat ini.

Dan perlu diketahui bahwa TNI-POLRI bersama pemerintah sejak awal sudah melakukan upaya dan langkah-langkah dalam menghentikan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Untuk itu masyarakat dihimbau agar mematuhi apa yang sudah diperintahkan oleh Pemerintah. Sehingga penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya di Wilayah Blitar dapat kita hentikan.” Tandasnya

( pm )