PenaKu.ID – Bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah terhadap warga yang terdampak covid-19 ternyata menjadi bumerang bagi salah seorang ketua RT (rukun tetangga) di daerah Tanggerang. Pasalnya, ketua RT tersebut dicibir warga karena disangka telah menyunat bantuan tersebut.
Seperti itulah yang di alami Ketua RT 03/ RW 14 di wilayah Kelurahan Selembaran Jaya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang yang curhat di media sosial yang akhirnya viral.
Irwanto Ketua RT 03 mengatakan jika pendataan warga yang telah sesuai kriteria sebanyak 137 kepala keluarga (KK), namun tidak disetujui oleh pemerintah setempat. Kuota yang diberikan hanya 20 KK setiap RT.
Taukah bapak ibu, saat ini kami sedang menghadapi cacian, makian, fitnah, tuduhan bahwa kami dikatakan korupsi, makan anggaran bantuan,” keluhnya melalui video yang beredar, Sabtu (18/4/2020).
Ia meminta pemerintah memberikan kejelasan kembali kepada masyarakat. Iti supaya agar tidak menjadi bumerang untuk petugas RT.
“Kami lah saat ini yang menjadi garda terdepan menerima cacian dan makian,” tegas Irwanto.
Bahkan dirinya minta kepada masyarakat untuk langsung tanyakan kepada pejabat yang berwenang karena itu kenyataannya.
“Ditempat saya cuma mendapat kuota 20 KK setiap RT,” kata dia
Dilansir dari laman BantenNews.co.id mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah berikan intruksi untuk memberi kuota ke setiap RT atau RW.
“Mungkin hanya masalah teknis pendatan saja dibawah,” ujar Ujat melalui pesan singkatnya, Sabtu (18/4/2020)
(Dp)
Curhat Pak RT Dicaci Warga Terkait Bansos: “Kami Dikatakan Korupsi”
Admin2 min baca