PenaOpini
Trending

Cara mengatasi COVID-19 Agar Tidak Menyebar Luas

Opini: Elah Hayani

PenaKu.ID — Dalam situasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Kabupaten Bandung kembali menggencarkan kegiatan vaksinasi Covid-19. Namun sayangnya, ketersediaan dosis vaksin yang ada sangat terbatas.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melayangkan surat permohonan penyediaan vaksin sebanyak 1,5 juta sampai 2 juta dosis.

Vaksinasi kembali menjadi langkah yang diambil pemerintah pusat hingga daerah, dalam mengatasi lonjakan kasus covid-19 varian omicron yang terjadi akhir-akhir ini.

Pemerintah seharusnya belajar dari kesemrawutan penanganan COVID-19 sebelumnya, yang selama hampir dua tahun ini tak kunjung usai. Melalui vaksinasi hingga dua dosis, ternyata tidak mampu mengatasi penyebaran virus COVID-19. Hal ini menunjukkan bahwa, hanya vaksinasi ditambah dengan strategi penanganan pemerintah sejauh ini seputar testing, tracing, dan isolasi, tidak mampu menyelesaikan pandemi ini.

Di sisi yang lain, prokes di tengah masyarakat mulai kendor, dimulai dengan dibukanya secara luas sektor-sektor pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia, dan dibukanya pula tempat-tempat umum lainnya, seperti swalayan.

Apalagi di tengah kasus kelangkaan minyak goreng saat ini, menjadikan banyaknya masyarakat yang berkumpul di swalayan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang lebih murah.

Beberapa fakta adanya kerumunan yang bisa menjadi penyebab menyebarnya virus, terutama dalam berbagai transaksi ekonomi, secara tidak langsung menunjukan bahwa pemerintah lebih mengutamakan faktor ekonomi dibandingkan keselamatan rakyat. Kebijakan vaksinasi yang hakikatnya untuk membentuk herd imunity (kekebalan komunitas), pada akhirnya akan mengorbankan keselamatan sebagian anggota masyarakat yang rentan terhadap paparan virus.

Hal ini tentu sangat berbeda jika dari awal kebijakan dalam menangani wabah virus adalah dengan diterapkan lockdown total terhadap wilayah yang awal menjadi pusat terkenanya wabah. Dengan tetap memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada yang terpapar, disertai pemenuhan kebutuhan pokok yang berkualitas, serta upaya penelitian ahli-ahli medis untuk mencari obat atau vaksin yang dimobilisasi oleh negara. Selain akan mencegah semakin banyaknya warga yang terpapar, aktivitas ekonomi pun bisa tetap berjalan di daerah yang tercegah dari paparan virus.

Konsep inilah yang ada dalam Islam ketika menangani wabah yang melanda suatu wilayah. Pemerintah sebagai penanggungjawab utama dan yang berwenang mengatur setiap hal menyangkut hajat hidup orang banyak, telah memberi solusi yang hakiki dalam mengatasi wabah, yaitu dengan penguncian areal wabah (lockdown), pengisolasian yang sakit, pengobatan segera hingga sembuh bagi setiap orang yang terinfeksi meski tanpa gejala, penelitian yang akan dibiayai oleh negara terkait pengobatan yang efektif dan efisien, baik berupa vaksin, obat-obatan, atau sejumlah mitigasi untuk menangani pandemi.

Dengan keempat hal tersebut, penanganan wabah ini akan menutup rapat penyebaran virus. Hal ini tentu harus ditopang oleh kekuatan dana yang tidak sedikit dan kebijakan yang cepat tanggap dari pemerintah.

Kondisi inilah yang tampak di masa kepemimpinan Umar ra ketika beliau menangani wabah tha’un yang melanda wilayah Palestina. Ketegasan dan kecepatan beliau dalam bertindak, mampu mengantisipasi penyebaran wabah.

Selain itu, sistem Islam yang menjadi landasan dalam bernegara menjadikan negara kuat dan kokoh secara politik dan ekonomi, sehingga independen dan tuntas dalam penanganan wabah. Penerapan syariat Islam secara komprehensif, adalah solusi yang hakiki dalam menyelesaikan pandemi.

Wallahu a’lam bishawab.

**Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button