Pemerintahan

Bupati Cianjur dan Warga Bersihkan Sampah di Saluran Irigasi

×

Bupati Cianjur dan Warga Bersihkan Sampah di Saluran Irigasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur dan Warga Bersihkan Sampah di Saluran Irigasi
Bupati Cianjur dan Warga Bersihkan Sampah di Saluran Irigasi

PenaKu.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025, Bupati Cianjur dr. H. M. Wahyu dan Wakil Bupati Ramzi turun langsung membersihkan sampah di saluran irigasi primer Daerah Irigasi (DI) Cihea, tepatnya di Kampung Sipon, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh jajaran dinas lingkungan hidup, instansi dan lembaga terkait di Kabupaten Cianjur, Forkopimcam Bojongpicung, para kepala OPD kecamatan, seluruh kepala desa di Bojongpicung, serta masyarakat sekitar.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Dalam wawancaranya bersama awak media, Bupati Cianjur yang didampingi Wakil Bupati Cianjur Ramzi menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih saluran irigasi ini merupakan bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

“Kegiatan membersihkan sampah di saluran irigasi DI Cihea ini adalah bentuk kampanye agar masyarakat Kabupaten Cianjur semakin peduli dan menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan menjaga kita semua,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, kebersihan lingkungan berperan penting dalam mendatangkan rezeki dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami ingin Cianjur menjadi kabupaten terbersih. Lingkungan yang bersih akan membuka jalan datangnya rezeki. Jadi buanglah sampah pada tempatnya,” tegas Wahyu.

Bupati Cianjur Diacungi Jempol

Kepala Desa Sukaratu, Rahmat (59), menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas kepedulian terhadap lingkungan desa.

“Atas nama pemerintah Desa Sukaratu dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, juga Forkopimcam Bojongpicung yang telah hadir dan peduli membersihkan saluran irigasi di desa kami,” ujarnya.

Rahmat berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi warga, khususnya di Desa Sukaratu, untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia juga menegaskan bahwa warga yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

“Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu. Sampah yang menumpuk di saluran irigasi bisa menyebabkan bencana seperti banjir, seperti yang terjadi di Karangtengah dan Sukaluyu. Mari kita buang sampah pada tempatnya,” pungkasnya. **