PenaRagam

Bupati Bandung Sidak ASN Usai Libur Lebaran

IMG 20210517 WA0006 600x450 1
kang DS (kiri) saat sidak asn

PenaKu.ID – Bupati Kabupaten Bandung H. M. Dadang Supriatna melakukan sidak terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2021, Senin (17/5/21).

Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, melakukan sidak di tiga tempat. BKAD, Disperkimtan dan Disdik.

Kang DS mengatakan, jumlah pegawai atau ASN yang masuk hari ini, Senin (17/5/2021), dari total 4063 orang, hanya 93 % yang masuk. Selanjutnya bagi ASN yang tidak masuk dia akan melakukan pemanggilan dan akan mempertanyakan.

“Kami memang tidak memberikan informasi akan melakukan Sidak, dan hanya melakukan di tiga instansi, yaitu BAKD, Disperkimtan, dan Disdik,” katanya.

Kang DS juga membahas kebersihan Toilet / WC di setiap instansi, yang diharapkannya ada sarana prasarana untuk kaum disabitas. Karena kaum disabilitas juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan.

Selain itu, ia juga menyinggung terkait pengadaan dan pembelia mobil dinas baru.

“Kami setuju untuk menolak pengadaan sarana itu, kalau pun sekarang sudah mendaftar sebelumnya, lebih baik dibatalkan segera,” ucap Kang DS

Dari pada menghamburkan anggaran tersebut, kata Kang DS, lebih baik mempergunakan mobil dinas yang ada. Lagi pula dia masih mempunyai mobil baru yang bisa digunakan untuk bekerja.

Baca juga:

Tak hanya itu, Kang DS juga membahas masalah aset daerah dan akan segera melakukan audit. Karena data yang diterimanya dari total aset 2420 hanya terdata sekitar 10 % saja.

Untuk itu Ia bakal segera melakukan penertiban serta pengamanan asset agar peruntukkan juga keberadaannya bisa jelas dan tidak simpang-siur.

Kendati begitu, saat ini pihaknya masih fokus dalam menanggulangi masalah pandemi COVID-19. Tentang bagaimana cara dan solusi terbaik agar bisa memutus langsung mata rantai pandemi covid 19.

“Semoga saja pandemi COVID-19 bisa segera hilang, laju perekonomian masyarakat dapat segera  berkembang dan meningkat,” pungkas dia.

(AWN)

Exit mobile version