PenaPolitik

Bupati Bandung Layangkan Surat Penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Surat Bupati Bandung
Surat Bupati Bandung

Wartawan: Al Fattah

PENAKU.ID — Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, dalam menyikapi aksi demo ribuan kaum buruh yang turun ke jalan menuntut pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dianggap merugikan sepihak.

Dia melayangkan surat tuntutan aspirasi kaum buruh yang secara tegas menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, kepada DPR RI dan DPD RI.

Sementara Ketua DPC SPSI Kab. Bandung, Uben Yunara, ketika beberapa kali dihubungi melalui telepon tidak menjawab sama sekali. Mungkin masih ada kesibukan lain. Demikian juga dengan pihak terkait lainnya.

Diperoleh informasi dilapangan, salah seorang buruh di Kecamatan Katapang, Dudi, menyebutkan, aksi demo itu memang sudah didengarnya. Tapi dia dan rekan-rekan lainnya tidak ikut turun ke jalan karena memang tidak ada yang mengajak.

Begitu juga dengan rekan lainnya, Hendra, menambahkan, pada dasarnya aksi itu hanya akan membuat dirinya juga rekan lainnya akan berdampak pada intervensi perusahaan. Sehingga keberadaannya terancam dan bisa dikeluarkan.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, mencari kerja itu sangat sulit sekali. Dan kami tidak mau harus dikeluarkan perusahaan yang bisa mengakibatkan kesengsaraan bagi keluarga,” katanya, Selasa (6/10/2020).

Related Articles

Back to top button