Tutup
PenaPemerintahan

Bupati Bandung Barat Rotasi Puluhan Pejabat

×

Bupati Bandung Barat Rotasi Puluhan Pejabat

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Barat Rotasi Puluhan Pejabat
Bupati Bandung Barat Rotasi Puluhan Pejabat

PenaKu.IDBupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan resmi merotasi puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat.

Pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Pemkab Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (13/12/2022).

“Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini, sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Bupati Bandung Barat dalam sambutannya di Lantai 3 Gedung Bupati Bandung Barat. Selasa, (13/12/2022).

Ia menjelaskan, pelantikan pejabat esselon II tersebut terlampir dalam Surat KASN Nomor B-4322/JP.00.01/12/2022 Tanggal 7 Desember 2022.

“Di dalamnya memuat tentang rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemkab Bandung Barat,” jelasnya.

Ia pun menuturkan, hal tersebut juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) RI Nomor 15 Tahun 2019.

“Yang berisi tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah,” tuturnya.

Bupati Bandung Barat Improvisasi Kompetensi

Tak hanya itu, Hengky menambahkan, pada pelantikan tersebut turut dilakukan pengisian terhadap dua jabatan pimpinan tinggi yang telah kosong selama beberapa waktu.

Kemudian, dilakukan melalui rotasi mutasi antar JPT Pratama yang ada di lingkungan Pemda KBB. Termasuk, ada satu JPT Pratama yang telah diduduki selama 5 tahun dan berdasarkan hasil uji kompetensi, maka yang bersangkutan diperpanjang pada jabatan yang sama.

“Pengisian seluruh jabatan ini tetap mengacu pada PP Nomornya 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan dilakukan dengan beragam pertimbangan yang objektif,” bebernya.

“Itu sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki, disamping sebagai hak prerogatif saya sebagai bupati dalam menentukan keputusan dan kebijakan,” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *