Peristiwa

Berkedok Investasi Pengadaan Food Tray MBG, Oknum Dokter Diduga Tipu Warga Sukabumi Rp500 Juta

×

Berkedok Investasi Pengadaan Food Tray MBG, Oknum Dokter Diduga Tipu Warga Sukabumi Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini
Berkedok Investasi Pengadaan Food Tray MBG, Oknum Dokter Tipu Warga Sukabumi Rp500 Juta
Foto Ilustrasi:Food Tray Nampan Makan Bergizi Gratis (MBG).

PenaKu.ID – Diduga oknum dokter di Sukabumi melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok investasi Food Tray Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada warga Griya Sukabumi Indah Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat senilai Rp 500 juta.

Korban FRI (30) mengatakan bahwa awalnya, dirinya tidak kenal dengan dokter tersebut. Tetapi, dikenalkan oleh rekan kerja. Dia mengajak untuk investasi membeli food tray ke negara Cina, mereka bilangnya sudah terbiasa melakukan proyek ekspor import dan mereka juga bilang sudah sering melakukan penjualan di indonesia.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

“Ya, awalnya sih saya engga mau. Karena anggarannya akan dialokasikan khusus untuk membuat dapur makan gratis,” kata FRI kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dia (dokter SLV), dengan berbagai cara merayu hingga memaksa untuk berinvestasi membeli tray food dengan dalih hanya untuk satu bulan saja.

“Tak berpikir panjang, saya pun langsung melakukan pembayaran melakukan transfer senilai Rp 500 juta kita ke nomer rekening atas nama dokter SLV di teller Bank Mandiri pada tanggal 12 Maret 2025,”

“Nah setelah itu, saya dijanjikan bakal kebagian 4 countainer food tray. Namun hingga saat ini tidak terlihat barangnya maupun uangnya, bahka keuntungan yang dijanjikan tidak ada,” sambungnya.

Oknum Dokter Akan Dipolisikan

Dijelaskannya, pada saat menanyakan invoice kepada oknum dokter ini malah memberikan invoice palsu dengan melakukan pembayaran memakai cek sebesar Rp 700 juta. Pada saat akan dicairkan ternyata cek tersebut kosong.

“Ironisnya pada saat membuat kesepakatan yang dituangkan dalam surat perjanjian di atas materai, saya akan diberikan keuntungan 50 persen dari nilai yang diinvestasikan,” bebernya.

FRI menyampaikan bahwa seharusnya bulan April 2025 itu, modal beserta keuntungan yang dijanjikan sudah kembali. Namun, sampai akhir bulan Mei mau berganti ke bulan Juni oknum dokter tersebut malah menghilang tidak ada kabar.

“Karena tidak ada itikad baik dari oknum dokter SLV, maka saya akan menempuh ke jalur hukum dengan membuat Laporan Polisi ke Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Silvi Klaim Dana Sudah Dikembalikan

Sementara itu, kuasa hukum Silvi, Ruswan Efendi, menyebutkan proyek pengadaan food tray itu bermula dari kesepakatan kerja sama pada 12 Maret 2025 lalu dengan FR yang diketahui oleh suaminya yakni SS.

Dalam perjanjian tertulis, Silvi akan menyediakan food tray standar MBG dengan modal awal sebesar Rp 500 juta dari FR. Yang mana FR akan mendapatkan keuntungan setelah berjalannya proyek tersebut.

Seiring berjalannya waktu dan kondisi usaha, terjadi pengembalian dana secara bertahap kepada FR dan SS. Silvia mengaku sudah menyerahkan nominal uang melebihi modal awal yaitu sebesar Rp 665 juta.

“Klien kami sudah mengembalikan dana secara bertahap. Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 665 juta, terdiri dari Rp 265 juta yang ditransfer langsung ke FR, dan Rp 400 juta yang dititipkan melalui suaminya, SS,” kata Ruswan kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Akan tetapi, polemik timbul ketika FR hanya mengakui menerima Rp 265 juta dan menganggap bahwa tidak ada pengembalian dana lainnya. Padahal, ujar dia, sisa pengembalian dana sudah diserahkan kepada suaminya, SS.

“Dana sebesar Rp 400 juta yang telah diberikan kepada SS tidak pernah sampai atau tidak diakui oleh FR. Padahal kami memiliki bukti transfer dan penyerahan tunai, termasuk penyerahan Rp 100 juta pertama, Rp 97 juta via transfer dan Rp 3 juta tunai di sekitar, serta Rp 300 juta yang diserahkan langsung di Jakarta,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa proyek ini bukan bentuk investasi, melainkan kerja sama usaha pengadaan food tray, dengan sistem pembagian keuntungan dan risiko kerugian yang telah disepakati sejak awal.

Ia menuturkan, tak hanya menyerahkan uang tunai, Silvia juga sempat memberikan satu unit kendaraan sebagai jaminan pada 10 Mei 2025 lalu.

“Namun secara prinsip, dari sisi keuangan, kewajiban telah diselesaikan. Yang terjadi justru dana yang dititipkan tidak sampai ke tangan yang semestinya. Maka dari itu, kami melaporkan SS atas dugaan penggelapan dan penipuan ke Polres Kota Sukabumi,” tandas Ruswan. **