PenaSosial
Trending

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring KRYD di Sukabumi

Para pengendara sepeda motor maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan Lalu-lintas

PenaKu.ID – Belasan pengendara sepeda motor yang telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mengeluarkan suara bising (brong) ditindak Sat lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) malam.

Sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau (brong) dijadikan barang bukti pelanggaran Lalu-lintas dan diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (21/4/2024).

“Memang betul, tadi malam Sabtu Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD akhir pekan dan berhasil menindak 13 unit sepeda motor kami amankan dan jadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas karena dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada wartawan.

Upaya Penertiban Sepeda Motor

Ia mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas, khususnya para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Tentunya penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu-lintas, khususnya terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Astuti.

Oleh karena itu sambung dia, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara sepeda motor maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan Lalu-lintas.

“Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin berlalulintas,” ucapnya.

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, salah satunya dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak Kepolisian, baik secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” imbuhnya.

***

Related Articles

Back to top button