PenaKu.ID – Penangkapan pelaku pengoplosan Tabung Gas LPG (Liquified Petroleum Gas) oleh Polsek Cileungsi pada Sabtu (5/4/2025), pengamat mengatakan bahwa bukti tindak pidana yang merugikan negara marak terjadi.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menjelaskan, bahwa pengoplosan tersebut tentunya tidak melibatkan pengecer yang menjual LPG 3kg dengan jumlah kecil.
“Tetapi diduga melibatkan pengecer atau pangkalan LPG 3Kg yang menjual dalam jumlah besar,” kata Fahmy Radhi kepada PenaKu.ID, Minggu (6/4/2025).
Pengamat: Kementerian ESDM harus Melakukan Pengawasan kepada Agent dan Pangkalan LPGÂ
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuduh pengecer terlibat pengoplosan sehingga dijadikan dasar kebijakan blunder pelarangan pengecer LPG 3Kg.
“Mestinya kementerian ESDM melakukan pengawasan kepada agent dan pangkalan, bukan pengecer LPG 3Kg agar dapat mencegah tindak pidana pengoplosan LPG 3Kg yang menggrogoti subsidi LPG 3kg,” ujarnya.
Humas Kementerian ESDM akan Melaporkan kepada Menteri ESDMÂ
Sementara itu, Humas Kementerian ESDM Dewi, saat dikonfirmasi PenaKu.ID pada hari Sabtu (5/4/2025), baru memberikan jawaban pada hari Minggu (6/4/2025).
“Pagi mas, kami masih infokan ke pimpinan (Menteri ESDM) ya mas,” jawabnya.
Kepolisian Hukum Polres BogorÂ
Lalu, Wilayah Hukum Polres Bogor saat dikonfirmasi melalui Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, bahwa hal tersebut, ia mengarahkan konfirmasi langsung kepada Kapolres dan Kasar Reskrim Polres Bogor.
“Terkait hal tersebut langsung ke pak Kapolres Bogor dan Kasat Reskrim yah karena kewenangan ada sama beliau,” jawab Humas Polres Bogor, Sabtu (5/4/2025).
Sedangkan, Kapolres Bogor saat dikonfirmasi sejak hari Sabtu (5/4/2025), hingga berita ke dua ini ditayangkan, belum memberikan jawaban atas penangkapan pelaku Pengoplosan Tabung Gas LPG oleh Polsek Cileungsi.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Cileungsi menyamar sebagai Kurir Paket untuk mengungkap pelaku Pengoplosan Tabung Gas LPG di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.**