PenaKu.ID – Badan Pengawas Pemilihan Urnum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menemukan ribuan orang yang sudah meninggal terdaftar dalam A-KWK, sedangkan puluhan ribu orang yang masih hidup di 8 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara tidak terdaftar dalam A-KWK pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Temuan ribuan orang meninggal masuk dalam daftar A- AWK tersebut setelah Bawaslu selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tanggal 13 Agustus 2020.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin dalam laporannya pada press conference di ruang Rapat Bawaslu, mengatakan, sedikitnya 8.290 orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam Folmulir A. KWK atau rekap data Pengawasan Coklit Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Menurutnya, pasca pencoklitan atau batas akhir coklit tanggal 13 Agustus lalu, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Pengawas tingkat bawah Panwascam, menemukan 8.290 orang yang telah meninggal di 8 kabupaten kota masuk dalam data Formulir A.KWK pemilihan Kepala Daerah 2020.
Kata dia, dari jumlah ini, temuan terbanyak terdapat di Kota Ternate, sedangkan paling sedikit di Kabupaten Halmahera Timur.
“Dari 8.290 orang itu, di Kota Ternate tercatat 2.523 orang, Kota Tidore 574 orang, Kabupaten Halmahera Utara 683 orang, Kabupaten Halmahera Barat 1.058 orang, Kabupaten Halmahera Timur 300 orang, Kabupaten Halmahera Selatan 1.321 orang, Kabupaten Kepulauan Sula 1.521 orang dan Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 283 orang.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 39.387 orang tidak terdaftar di A-KWK, sementara pemilih ganda sebanyak 12.561 orang, pindah domisili sebanyak 25.085 orang, belum 17 tahun/belum menikah pada pemungutan şuara 441 orang, pemilih berkebutuhan khusus sebanyak 235 orang dan pemilih yang dicabut hak pilihnya sabanyak 1 orang.
(Gibran)
Bawaslu Maluku Utara Temukan Data Janggal
×
Bawaslu Maluku Utara Temukan Data Janggal
Sebarkan artikel ini