PenaPemerintahan

Bappelitbangda Kab Bandung Barat Gelar Pra Musrenbang

Bappelitbangda Kab Bandung Barat Gelar Pra Musrenbang
Bappelitbangda Kab Bandung Barat Gelar Pra Musrenbang, Jumat (11/02/22)

PenaKu.IDBappelitbangda Kab Bandung Barat menggelar Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Pra Musrenbang) tingkat Kecamatan. Jum’at (11/2/2022).

Hal tersebut dilakukan Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah atau Bappelitbangda Kab Bandung Barat sebagai upaya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappelitbangda Kab Bandung Barat, Kemal Adiyaksa menyatakan, kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan.

“Kenapa harus ada Pra Musrenbang? Karena ada beberapa informasi yang tidak maksimal sampai. Sebetulnya Pra Musrenbang ini tahapan ketiga pada pelaksanaan perencanaan,” katanya saat ditemui usai kegiatan di Padalarang.

Adapun tahapan awal, lanjut Kemal, Musyawarah Desa (Musdes) pihaknya telah melakukan sosialisasi serta menyosialisasikan juga konsultasi publik. Namun, dilaksanakan secara virtual.

“Nah pada saat itu, mungkin tidak maksimal diinformasikan kepada seluruh steakholders. Jadi ketika kami akan melaksanakan Pra Musrenbang, ternyata banyak ditemukan kendala,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendalanya terhadap beberapa usulan yang belum masuk. Kemudian, ada sejumlah titik tujuan kurang tepat. Intinya menurut Kemal, banyak informasi belum maksimal.

“Jadi pada intinya pelaksanaan Pra musrenbang ini kami harus laksanakan,” jelas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappelitbangda Kab Bandung Barat.

Menurutnya, Pra Musrenbang ini lebih kepada menyosialisasikan kembali bahwa yang menjadi proses perencanaan merupakan amanat dari Perundang-undangan nomer 25 tahun 2004.

“Ini amanat bahwa kami harus tetap melaksanakan proses perencanaan Pra Musrenbang ini meski dengan kondisi yang sudah kita sama tahu, bahwa APBD cukup berat banyak juga usulan yang tidak diakomodir,” ucapnya.

Banyakya usulan yang tidak diakomodir, lanjut Kemal, lebih kepada kondisi keuangan. Namun, Musrenbang ini tetap harus dilaksanakan karena ini amanat Perundang-undangan.

Ia menyebut, berdasarkan pantauan dalam setiap Musrenbang pastinya banyak usulan, namun ternyata hasilnya tidak sesuai.

“Misalnya mereka mengajukan sekian, tapi banyak yang tidak terealisasi. Kami akui bahwa pelaksanaan Musrenbang ini mungkin ada sejumlah desa atau wilayah yang cukup apatis,” ujarnya.

Bappelitbangda Kab Bandung Barat Beberkan Alasan

Terkait dengan alasan hilangnya usulan atau tidak terealisasi, kata dia, kembali lagi pada kondisi fiskal anggaran daerah yang mengalami tekanan luar biasa ditahun 2020-2022.

“Kondisi tekanannya luar biasa, karena APBD KBB ini masih bergantung kepada pemerintah pusat. Kita hanya bisa membiayai sebanyak 23 persen saja pembangunan di KBB,” bebernya.

“23 persen itu dari PAD. PAD kita targetnya Rp 493 miliar, tapi realisasinya Rp 375 miliar. Nah dari situ saja sudah terjadi selisih kurang lebih Rp 100 miliar,” sambungnya.

Ia menyebut, dari Rp 100 miliar ini sudah pasti jadi penunggakan kegiatan, termasuk salah satunya mungkin yang diusulkan pada kegiatan Pra Musrenbang.

“Otomatis karena kita harus menyesuaikan dengan yang Rp 100 miliar ini, terjadilah refokusing penundaan atau banyak hal. Salah satunya mungkin usulan Musrenbang,” sebutnya.

Ia menambahkan, Bapelitbanda Kab Bandung Barat bakal tetap mengawal usulan Musrenbang ini agar tidak terjadi pergeseran atau penyesuaian. Meski tak bisa dipungkiri, bahwa pada tahun 2020-2022 ini, tengah dalam kondisi memaksa semua pihak untuk melakukan penyesuaian.

“Jadi pada intinya kenapa terjadi tidak teralisasi karena kondisi keuangan kita,” tambahnya.

Kemal pun berharap, pada tahu ini kondisi keuangan bisa kembali normal serta pandemi COVID-19 bisa selesai. Termasuk, perekonomian juga meningkat dan APBD KBB kembali.

“Sehingga usulan Pra Musrenbang ini bisa terakomodir,” pungkas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappelitbangda Kab Bandung Barat.

***

Exit mobile version