PenaRagam

Banser NU dan Muhammadiyah Minta Masyarakat Percayakan Kasus FPI Pada Hukum

PenaKu.ID – Komanda Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nadhatul Ulama Yudi Nurcahyadi mengimbau masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat, untuk dapat menyaring informasi agar tidak terprovokasi. Dikatakan Yudi, bukan hanya memilah berita yang diterima, namun juga tidak membagikan (share) berita-berita yang tidak jelas apalagi bersifat provokasi. Hal tersebut lantaran dirinya menilai kondisi saat banyak berita hoaks beredar,

“Bisa memfilter berita-berita (informasi) yang masuk, tidak mudah menshare menginformasikan lagi kepada masyarakat, apalagi kepada masyarakat awam. Peran kita semua untuk menjaga berita hoaks yang menyudutkan pemerintah,TNI/Polri maupun ormas Islam tidak menyebar di masyarakat,” ucapnya kepada wartawan, Selasa,(22/12/2020).

Yudi juga menyoroti tindakan represif yang dilakukan Polri terhadap FPI. Menurut Yudi, dalam penegakan hukum harus menjunjung tinggi hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.

“Namun perlu diingat, tindakan Polri itu harus menjunjung tinggi hukum. Karena kita adalah negara hukum, hukum sebagai panglima di negara ini, maka semua warga negara Indonesia tidak terkecuali harus menjadikan hukum sebagai acuan,”ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Aliansi Santri Jawa Barat Aa Saripudin. Dikatakannya, tindakan reprisif Polri terhadap anggota FPI mengajak agar kasus tersebut sepenuhnya dipercayakan kepada penagak hukum. Hal itu agar para penegak hukum dapat melakukan investigasi, mencari kebenaran.

“Sepenuhnya serahkan kepada penegak hukum. Mudah-mudahan penegak hukum dapat secara transparan memberikan pencerahan kepada kita semua. Karena saat ini juga sudah turun Komnas HAM yang ikut serta melakukan investigasi,” tegasnya.

Aa juga menambahkan, dengan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang dalam mencari kebenaran kasus tersebut, masyarakat dapat tetap menjaga keutuhan bangsa.

“Dapat menjaga tali silaturahmi. Kita tunjukan bahwa Islam adalah Rahmatan Lil Alamin, Islam adalah agama yang santun, Islam adalah agama yang damai. Sehingga ketika orang menyebut Islam akan tajub dengan kebesaran Islam,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjauhi radikalisme dan mencintai tanah air. Karena cinta tanah air adalah sebagian dari iman.

Sementara itu Plt Ketua PW Muhamadiyah Jawa Barat, Jamjam Erawan mengatakan, siapapun yang melanggar hukum, harus menerima konsekuensi sanksi hukum dengan penegakan yang seadil-adilnya.

“Inilah yang sekarang, tantangan bagi negara bagaimana menegakan hukum itu. Supaya masyarakat terasa dilindungi, terayomi dan merasa masyarakat itu betul-betul negara hadir,”ucapnya.

Jamjam juga mengimbau ditengah pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat juga dapat bahu membahu menjaga keamanan dan kerukunan dan keharmonisan.

“Kita ingin keluar dari pandemi ini salah satunya adalah harmonisasi antara pemerintah antara penegak hukum dan masyarakat. Dalam kondisi Covid-19 ini kita juga harus hati-hati dalam meyampaikan pendapat, bukan hanya pendapat harus disampaikan tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat yang lebih banyak,” pungkasnya.




Reporter: Sfl
Penulis: Saifal

Related Articles

Back to top button