PenaKu ID – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menambah ruang isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-19. Hal ini sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan antisipasi lonjakan kasus positif virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hernawan Widjajanto mengatakan, kapasitas ruang pelayanan bagi pasien COVID-19 saat ini di KBB sudah mencapai 90%.
“Kita optimalkan ruang pelayanan itu di RSUD Cikalongwetan,” katanya kepada PenaKu.ID Jum’at (08/1/2021).
Menurut Hernawan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, sejumlah kamar reguler RSUD Cikalongwetan dijadikan ruangan pelayanan bagi pasien yang terkonfirmasi virus corona.
Namun, ruang isolasi di rumah sakit hanya untuk mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan mengalami gejala, termasuk juga bagi pasien yang memiliki penyakit komorbid (bawaan).
“Dalam penambahan itu juga bukan sekedar menambah sarana saja. Tapi harus di dorong dengan SDM yang baik juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya pun sudah mengkaji pengadaan tempat isolasi yang lain untuk COVID-19 seperti mengoptimalkan bangunan yang sudah ditunjuk Pemkab Bandung Barat.
“Dalam penanganan yang ektra optimal, bisa saja fasilitas seperti masjid Ass-Shiddiq bisa dipakai kembali,” tandasnya.
(CepDar)