PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekan. Selasa, (23/3/2021).
Terhitung dari Selasa, 23 Maret hingga 5 April 2021. Pasalnya, hasil evaluasi selama dua pekan yang lalu angka kesembuhan terhadap orang yang terkonfimasi COVID-19 masih kurang dan relatif rendah.
Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin mengatakan, sesuai dengan intruksi dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri) serta Gubernur Jawa Barat bahwa PPKM memungkinkan untuk diperpanjang.
“PPKM diperpanjang, itu intruksi mendagri jelas. Kemudian Gubernur juga merpanjang karena KBB masih wilayah Jabar,” katanya.
Dia memaparkan, hasil evaluasi selama dua minggu kemarin masih ada kasus kenaikan dan penurunan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang dan Ngamprah.
Baca Juga:
“Relatif naik turun, tetap kasus masih ada hanya ini antara 5 kecamatan aja. Terus aja begitu, naik turunlah. Ada sembuhnya dan yang terpaparnya pun ada,” paparnya.
Dia pun menjelaskan, dalam pelaksanaan PPKM kali ini tidak berbeda dengan sebelumnya. Namun pihaknya lebih menekankan kepada aparatur di setiap wilayah dalam menyikapi pergerakan masyarakat.
“Sama saja, saya lebih menekankan minta kepada aparat kewilayahan untuk lebih telaten lagi dalam menyikapi pergerakan (mobile),” jelasnya.
Apalagi, terang dia, terhadap pergerakan aktivitas warga yang ada di wilayah. Dengan begitu, dia pun mengintruksikan kepada aparat yang ada di wilayah agar melaporkan setiap kejadian yang terjadi di daerah.
“Terutama pergerakan aktivitas orang, jadi dari mana orang terkonfirmasi tersebut. Jadi jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada sesuatu,” tandasnya.
(CepDar)