PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala micro selama dua pekan kedepan.
Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin mengatakan, perpanjangan PPKM skala micro ini akan berlangsung 14 hari kedepan dari mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.
“PPKM kita perpanjang hingga 22 Maret. Protokolnya kan sudah jelas harus seperti bagaimana,” katanya Rabu, (10/3/2021).
Dia mengaku sudah mengintruksikan Asisten Satu untuk berkordinasi dengan para Camat yang ada di wilayah agar lebih memperketat lagi protokol kesehatan COVID-19 di wilayah.
“Karena memang ada beberapa kegiatan yang bisa dikatakanlah lolos juga dari pengawasan tim satgas desa,” terangnya.
Dia menilai dari PPKM sebelumnya, bahwa masih ada warga yang belum mengerti maksud dan tujuan dari PPKM tersebut.
Sehingga, pihaknya masih menemukan beberapa kegiatan yang sifatnya menimbulkan banyak orang. Akibatnya,muncul klaster ziarah di Sariwangi dan klaster Wedding Organizer (WO)
di Lembang.
“Memang inikan masyarakat berarti belum sepenuhnya ngeuh (peka), masih ada saja kegiatan seperti pernikahan dan juga seperti kemaren ziarah,” jelasnya.
Dia mengimbau, agar warga kbb tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Agar tidak muncul kembali terkait warga yang terkonfiemasi COVID-19.
“Tetap patuhi prokes COVID-19. Untuk mengantisipasi adanya warga yang terpapae di KBB ini,” tandasnya.
(CepDar)