Uncategorized

Bakal Ada Tindakan Tegas dari Pemkot Bandung bagi Pelanggar PSBB

p1 17
Wali kota bandung, oded m daniel

PenaKu.ID – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.

Pelanggaran tersebut termasuk para pedagang yang menjual barang-barang yang dikecualikan berdasarkan aturan PSBB. Seperti yang terjadi di Jalan Oto Iskandar Di Nata dan ITC.

“Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

Oded mengakui, secara aturan para pedagang telah melanggarnya. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing. Terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja yang berdesak-desakan.

“Betul, insyaallah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan gubernur bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal,” katanya.


(Js/hm)

Exit mobile version