PenaKesehatan
Trending

Angka Stunting di Jawa Barat Turun 4 Persen

Terdapat delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yakni analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, dan peraturan bupati/wali kota percepatan penurunan tengkes

PenaKu.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka acara Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 di Mason Pine Hotel Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/7/2023).

Sekda Setiawan mengatakan, saat ini Jabar berhasil menurunkan angka tengkes ( stunting ) hingga empat persen, dari jumlah kurang lebih 24,6 persen menjadi 20,2 persen.

Capaian tersebut karena adanya komitmen yang kuat, inovasi, dan kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota.

“Untuk itu diharapkan sampai akhir tahun ini kita bisa menurunkan  stunting menjadi 19,2 persen. Tahun 2024 bisa turun lagi targetnya (prevalensi stunting ) jadi 14 persen. Saya rasa ini tantangan yang sangat luar biasa,” papar Setiawan.

“Poin saya adalah bahwa yang 14 persen itu di mana saja atau yang 19,2 persen ini ada di mana saja. By name by address harus kita ketahui persis lalu apa intervensinya. Itu yang akan menjadi tantangan kita semua,” imbuhnya.

Menurut Setiawan, ada dua hal yang bisa diintervensi dalam penurunan tengkes di Jabar, yaitu intervensi terkait dengan gizi spesifik kurang lebih sebanyak 30 persen dan gizi sensitif 70 persen.

“Sehingga intervensi kita mau tidak mau adalah stunting tidak hanya berkonotasi dari sisi kesehatan, apalagi pelayanan kesehatan,” katanya.

Hal tersebut juga disampaikan sesuai dengan Teori H.L. Blum yang menyebutkan bahwa derajat kesehatan ditentukan oleh 40 persen faktor lingkungan, 30 persen faktor perilaku, 20 persen faktor pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika (keturunan).

Aksi Penurunan Stunting

Kemudian Sekda Setiawan pun menyebutkan terdapat delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yakni analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, dan peraturan bupati/wali kota percepatan penurunan tengkes.

Selain itu adalah pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajeman data tengekes, pengukuran dan publikasi tengkes serta reviu kinerja tahunan.

Penurunan angka tengkes di Jabar juga didukung dengan adanya dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang cenderung meningkat jumlahnya.

“Sekarang 2022 ini mencapai Rp 8 miliar, tapi rasanya harus lebih gede lagi,” ungkap Setiawan.

Di akhir sambutan Setiawan berharap dipetakan di mana potensi tengkes menggunakan teknologi informasi dan memonitor dengan BNBA (By Name By Address) guna menentukan strategi untuk mencapai target penurunan prevalensi tengkes di Jabar.

“Kemudian juga yang harus dipastikan adalah metode dan alat-alatnya seperti alat timbangan badan dan alat ukur tinggi badan,” ujarnya.

***

Related Articles

Back to top button