Seleb

Aliff Alli Dilaporkan Istri Pertama ke Polisi: Dugaan Menikah Tanpa Izin

Aliff Alli Dilaporkan Istri Pertama ke Polisi: Dugaan Menikah Tanpa Izin
Aliff Alli Dilaporkan Istri Pertama ke Polisi: Dugaan Menikah Tanpa Izin/(ig)

PenaKu.ID – Bintang sinetron Aliff Alli resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istri pertamanya, Nunung Irpana, pada 7 November 2025. Laporan ini didasari oleh dugaan Aliff menikahi orang lain tanpa izin dari istri sah, sebuah tindakan yang melanggar Pasal 279 KUHP.

Nunung Irpana, melalui kuasa hukumnya, Sudarmanto, mengungkapkan bahwa tindakan hukum ini diambil karena rasa sakit hati yang mendalam dan penderitaan yang ia alami selama 14 tahun, terutama karena harus berjuang sendiri menafkahi diri dan keluarga.

Permintaan Pertanggungjawaban dan Ketidakhadiran Itikad Baik Aliff Alli

Nunung Irpana menegaskan bahwa dengan statusnya yang masih menjadi istri sah, ia hanya menginginkan itikad baik dan pertanggungjawaban dari Aliff Alli agar ia bisa menjalani hidup normal. Rasa sakit hati yang menumpuk selama bertahun-tahun, di mana ia merasa menanggung beban hidup dan mencari nafkah seorang diri, menjadi pendorong utama laporan ini.

Laporan resmi yang terbit di Polda Metro Jaya tercatat dengan nomor LP STTLP/B/8018/XI/2025/SPKT/PMJ.

Kebenaran Terungkap dari Istri Aliff Alli

Perbuatan Aliff Alli ini terungkap secara tak terduga oleh istri ketiganya. Salah satu kuasa hukum Nunung, Lisa, menjelaskan bahwa istri ketiga Aliff secara tidak sengaja menemukan buku nikah Aliff dan Nunung.

Penemuan ini mendorong istri ketiga untuk mengajukan isbat pernikahan guna melegalkan status anaknya. Ironisnya, Lisa juga mengungkapkan bahwa buku nikah Aliff dan Nunung saat ini sudah tidak berbentuk lagi karena telah dibakar dan dihancurkan.**

Exit mobile version