PenaRagam

Ali Qausen Klarifikasi Menyoal Pemberitaan Adu Domba Di Intern TVRI

IMG 20200602 WA0030
Kepala Bagian Kesekretariatan dan Kelembagaan LPP TVRI, Drs. Ali Qausen, M.Si.

PenaKu.ID – Lembaga Penyiaran Publik LPP TVRI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media yang dianggaap tidak sesuai dengan release yang dibuat.

Berita tersebut menyebutkan jika TVRI membantah adanya komite penyelamat yang mengadudomba TVRI. berikut adalah klarifikasi TVRI.

KLARIFIKASI PERNYATAAN PERS TVRI

  1. Saya tidak pernah menyebutkan bahwa pernyataan pers tentang Kepsta TVRI dan Karyawan Sambut Baik Komitmen Dirut Baru TVRI Iman Brotoseno pada tanggal 31 Mei 2020 itu bodong dan menyebut Ketua Dewas, Arief Hidayat Thamrin mencatut nama saya. Pernyataan Pers tersebut asli dengan logo resmi TVRI.
  2. Setiap poin pada pernyataan pers tersebut ada narasumbernya, dan semua jelas tertulis dalam pernyataan pers yang disebar. Penyebaran pernyataan pers tersebut dilakukan secara resmi.
  3. Saya, Ali Qausen, memberikan klarifikasi karena isi pemberitaaan di media online kumparan dengan judul TVRI Bantah Rilis Pernyataan soal Komite Penyelamat: Ada yang Adu Domba (https://kumparan.com/kumparannews/tvribantah-rilis-pernyataan-soal-komite-penyelamat-ada-yang-adu-domba1tWgeErZ2RD) menyebut seolah-olah saya yang berbicara. Dalam pemberitaannya kumparan menulis 3 poin, salah satunya terkait komite penyelamat. Tulisan itu terkesan pendapat saya sebagai pribadi sehingga saya perlu meluruskan. Berikut salah satu bunyi dalam berita itu : “Komite Penyelamat LPP TVRI tidak memiliki legalitas dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Karyawan TVRI tidak mengakui komite dan keberatan dengan apa yang dilakukannya,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (31/5).

“Kelompok yang menamakan diri Komite Penyelamat TVRI yang sering mengirimkan pernyataan dan dimuat di media massa online ini terindikasi merusak marwah lembaga dan membuat gaduh internal TVRI,” sambungnya.

  1. Di bagian bawah pernyataan pers tersebut tertulis nama saya karena posisi saya sebagai Kepala Bagian Kelembagaan dan Kesekretariatan. Hal tersebut untuk memperkuat bahwa pernyataan pers itu adalah resmi dari TVRI.
  2. Pernyataan ini sekaligus menyelesaikan silang pendapat tentang pernyataan pers yang dimuat. Untuk selanjutnya, pengeluaran pernyataan pers menjadi kewenangan pejabat resmi yang mewakili TVRI dengan kop/logo resmi dan identitas yang jelas.

Demikian release klarifikasi yang disampaikan oleh TVRI terkait pemberitaan yang dianggap tidak sesuai release yang sebenarnya.

Kontributor: Sfl
Penulis: Sfl

Editor: Js

Related Articles

Back to top button