PenaKu.ID – Guna mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan libur lebaran untuk berwisata, sejumlah akses masuk menuju kawasan objek wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditutup oleh TNI dan Polri yang bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU .
Sejumlah aparat gabungan TNI dari Kodim 0913/PPU dan Polres PPU Serta Tim BPBD Kabupaten PPU selain menjaga dan memportal sejumlah akses jalan masuk menuju obyek wisata di antaranya yang berada di kawasan Pantai Tanjung Jumlai, Pantai Corong, Pantai Nipah-Nipah dan Hutan Mangrove juga memeriksa warga yang akan masuk daerah kawasan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (27/5/2020).
Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud melalui Danramil 01/Penajam Kapten Inf Imam S kepada awak media membenarkan tentang kegiatan anggota Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Serda Heri dan Babinsa Kelurahan Kampung Baru Serda Alimin yang bergabung dalam penyekatan di pos pantau jalan masuk kawasan obyek wisata bersama pihak kepolisian Polres PPU .
“Terkait penutupan objek wisata tersebut telah dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Bupati PPU dan Kami selaku aparat keamana TNI dan Polri bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU telah mengadakan penutupan objek wisata sementara bersama, sesuai edaran bupati Tanggal 21 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona di PPU,” kata Danramil Penajam.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mencegah segala aktifitas yang bakal mengundang kerumunan, untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh warga agar lebih disiplin dengan mematuhi ketentuan social distancing.
“Harapanya ini dapat mencegah penyebaran virus corona, untuk itu kesadaran warga masyarakat untuk patuh pada himbauan pemerintah sangat diperlukan,”
(Wh/pn