Peristiwa

Akhir Tahun 2025, Polres Sukabumi Kota Rilis Kasus Kriminalitas Mendominasi 362 Kasus Berhasil di Selesaikan 

IMG 20251231 WA0053
Foto Istimewa: Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi beserta Jajaran Saat Menggelar Rilis Kasus Akhir Tahun 2025 di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).

PenaKu.ID – Polres Sukabumi Kota merilis capaian kinerja dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Rilis akhir tahun tersebut disampaikan langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat utama Polres Sukabumi Kota dan puluhan awak media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada publik.

“Sepanjang 2025, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota relatif kondusif berkat upaya preventif dan preemtif yang terus kami lakukan,” kata AKBP Rita Suwadi.

Kriminalitas Didominasi Kejahatan Konvensional

Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Polres Sukabumi Kota menangani 926 kasus tindak pidana, dengan 362 kasus berhasil diselesaikan. Dari total tersebut, sekitar 98 persen merupakan kejahatan konvensional.

Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi yakni penipuan dan perbuatan curang sebanyak 195 kasus, pencurian dengan pemberatan (159 kasus), penganiayaan (107 kasus), kejahatan terhadap anak (64 kasus), serta penggelapan (61 kasus).

Meski angka kriminalitas masih cukup tinggi, pengungkapan kejahatan berat menunjukkan hasil maksimal. Seluruh kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan penculikan sepanjang 2025 berhasil diungkap 100 persen.

Kasus Menonjol hingga TPPO

Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, mulai dari kasus curas ternak bebek di Cireunghas, curas dengan kekerasan yang melibatkan WNA asal Yaman di Gunungpuyuh, kasus pembunuhan di Kadudampit, hingga aksi geng motor di wilayah Cisaat.

Selain itu, polisi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri. Dalam kasus tersebut, dua tersangka diamankan dan korban berhasil dipulangkan ke Indonesia.

131 Kasus Narkoba, Home Industry Ekstasi Dibongkar

Di bidang narkoba, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 131 kasus dengan 163 tersangka sepanjang 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 112 kasus.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah pembongkaran home industry ekstasi di kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada 23 Desember 2025. Polisi mengamankan ratusan butir pil ekstasi, alat cetak manual, serta satu orang tersangka yang kini masih menjalani proses penyidikan.

Laka Lantas Turun, Pelanggaran Naik

Terkait lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 103 kejadian kecelakaan, sama dengan tahun sebelumnya. Namun jumlah korban meninggal dunia turun dari 49 orang menjadi 41 orang.

Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas justru meningkat menjadi 6.844 pelanggaran atau naik sekitar 30 persen dibandingkan 2024. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Program Pencegahan dan Disiplin Internal
Untuk menekan kejahatan jalanan dan kenakalan remaja, Polres Sukabumi Kota menggulirkan program Lentera Hati Bintana, Tim Macan Bintana, serta Patroli Mojang Bintana.

Selain capaian kinerja, Kapolres juga menegaskan komitmen penegakan disiplin internal. Sepanjang 2025, tiga personel Polres Sukabumi Kota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat.

“Ke depan, kami akan terus mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan humanis, sejalan dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” pungkas AKBP Rita Suwadi.

***

Exit mobile version