PenaPendidikan

Ada Kesia-Siaan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Ilustrasi belajar AyoSemarang.com
Ilustrasi

PenaKu.ID – Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menganggap ada hal mubazir dengan bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasannya, beber Retno, kuota 30 GB tidak seluruhnya terpakai oleh siswa untuk belajar di masa pandemi Covid-19.

Lanjut Retno, Kemendikbud memberikan 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum ke setiap siswa. Kuota belajar hanya bisa digunakan pada platform digital yang ditentukan pemerintah. 

Sementara, kuota umum digunakan untuk mengakses berbagai macam platform digital guna mencari informasi.

“Tapi kuota yang lebih sering dipakai justru kuota umum, misalnya membuka Youtube misalnya anak SMA untuk praktek kemudian gurunya suruh ngirim video, terus gurunya ngajarnya pakai channel YouTube. Itu semua ternyata membutuhkan kuota umum, termasuk teleponan menggunakan video call, nah itu kan semuanya pakai kuota umum. Nah kuota belajarnya kerap kali nggak dipakai guru-guru,” kata Retno melalui keterangannya, Kamis (01/10/20).

Menurut dia, kuota belajar 30 GB yang diberikan Kemendikbud hanya terpakai 50 persennya alias 15 GB. Artinya, lanjut Retno, 15 GB hilang karena tidak terpakai oleh siswa. 

Sementara, harga per 1 GB ialah Rp 1.000. Dengan begitu, ada uang Rp 15.000 yang tidak terpakai dari setiap siswa.

“Kalau pun dipakai dari 30 GB misalnya kepakai 15 GB. Kami sudah tanya, misalnya berapa harga per GB, Rp 1.000, berarti kalau 30 GB hanya dipakai 15 GB berarti rugi 15 GB, itu hilang setiap bulan secara otomatis hangus,” jelas dia.

Kerugian 15 GB yang secara otomatis hangus tersebut jadi kerugian negara dan memperkaya provider. Jika uang kerugian itu tepat sasaran dan dialihkan untuk pembangunan penguat sinyal di daerah terpencil, maka itu dinilai lebih bermanfaat.

“Nah kerugian negara, berapa yang diisiin? 55 Juta anak, kalau ada 55 juta anak, 24 juta anak prosesnya tidak menggunakan tidak butuh kuota belajar atau hanya pakai separuh, itu berarti negara rugi Rp 15 ribu, kalau Rp 15 ribu dikali 14 juta (anak) ratusan miliar sebulan, kalau ratusan miliar itu berarti jatuhnya ke provider dong, ngayain provider, kenapa tidak membantu anak-anak menyelesaikan masalahnya,” ujarnya.

Permasalahan itu, kata Retno, tidak didiagnosa oleh Kemendikbud. Untuk itu, Kemendikbud diharapkan seperti dokter yang terlebih dahulu mendiagnosa penyakit pasien agar bisa menemukan obat yang tepat.

“Nah kami berharap bahwa Kemdikbud itu seperti dokter, dia harusnya mendiagnosa dulu, diperiksa dulu penyakit tiap daerah apa, sehingga semuanya akan tepat guna dan tepat sasaran,” harapnya.

Retno berpendapat selama ini Kemendikbud hanya menggunakan solusi pemberian kuota tanpa mendiagnosa terlebih masalah yang ada di setiap daerah. 

“Jadi menurut kami Kemdikbud coba pikirkan kembali agar dilakukan diagnosa dulu sebagai dokter sehingga dari diagnostik itu penyakit pasien bisa kita selesaikan, bisa kita obati dengan cara yang tepat. Nah ini apapun penyakitnya obatnya kuota, kan nggak tepat,” tandasnya.




Source: Siberindo
Editor: Js

Exit mobile version