PenaPemerintahan

Ada Apa? 3 Pejabat Disdik Kab. Sukabumi Penuhi Undangan Pidsus Kejaksaan Negeri

Ada Apa? 3 Pejabat Disdik Kab. Sukabumi Penuhi Undangan Pidsus Kejaksaan Negeri
Ada Apa? 3 Pejabat Disdik Kab. Sukabumi Penuhi Undangan Pidsus Kejaksaan Negeri

PenaKu.ID – Tiga serangkai pejabat penting di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (14/05/2024).

Dari informasi yang dihimpun, nampak ketiga pejabat disdik di antaranya kadisdik, sekdis dan kabid memasuki Gedung Ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, berpakaian rapih.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Korps Adhyaksa beralamat di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini merupakan undangan resmi dari Kejari Kabupaten Sukabumi khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Iya kang, kedatangan kami ke Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi untuk memenuhi undangan yang telah di sampaikan kepada kami,” kata Eka kepada awak media.

Kejari Kab Sukabumi Belum Ungkap Pemanggilan 3 Pejabat Disdik

Dikonfirmasi wartawan, apakah kedatangan dinas pendidikan berkaitan dengan dugaan kasus sekolah non formal yakni pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang disorot Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Terkait dengan dugaan kasus tersebut masih dalam tahap proses,” ujar Eka sambil melangkah pergi meninggalkan awak media.

Sementara itu, Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditya Dinda Rahmani membenarkan bahwa pihaknya melayangkan surat undangan. Namun, Ia tak terlalu menjelaskan secara rinci terkait undangan tersebut.

“Iya, tadi kita hanya ngobrol-ngobrol santai saja bersama tiga pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.

Diketahui ketiga pejabat disdik tersebut meninggalkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sekira pukul 15.30 WIB dengan mengendarai mobil plat merah milik pemerintah.

***

Exit mobile version