Tutup
PenaPemerintahan

Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunker Banggar DPRD Sumut

×

Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunker Banggar DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunker Banggar DPRD Sumut
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin menerima kunjungan kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Kota Bandung, Senin (13/5/2024).

PenaKu.IDSekretariat DPRD Jabar bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2024.

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi inti pembahasan kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara ke DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (13/5/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin yang menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut menjelaskan, selama pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera banyak hal yang dibahas.

Satu di antaranya, terkait tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Dalam diskusi tadi banyak pembahasan yang berkembang, karena ada hal-hal yang berbeda antara DPRD Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara,” jelas Iman Tohidin.

Koordinasi Banggar DPRD Jabar dengan TPAD

Terkait mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang diterapkan DPRD Jabar dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). Seperti jadwal pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Dalam pembahasannnya tentunya Badan Anggaran DPRD Jawa Barat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam rapat Banmus.

Hal menarik di 2024 ini adalah terkait pergantian anggota DPRD lama ke baru yang dilaksanakan september 2024. Sementara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 sudah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar di Juli minggu kedua. Sehingga pembahasan KUA PPAS selanjutnya dibahas oleh anggota DPRD baru.

“Ada jeda (dalam pembahasan) karena masa transisi. Sedangkan KUA PPAS sudah disampaikan dan sudah disepakati oleh Anggota DPRD lama,” tegas dia.

Sementara itu sebelumnya, Pelaksana Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya. Satu di antaranya konsultasi terkait tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD DPRD Jabar dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Terkait pembahasan PAPBD dan APBD, penetapan tahapan dan waktu pelaksanaannya. Apakah ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRD Jawa Barat atau berasal dari usulan TAPD Provinsi Jabar,” tanya dia.

***