Tutup
PenaPemerintahan

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cimahi Dibentuk

×

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cimahi Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cimahi Dibentuk
Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cimahi Dibentuk

PenaKu.ID – Perkembangan teknologi informasi komunikasi (TIK) saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat. Sehingga diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.

Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu unsur pentahelix dalam mengelola informasi dengan memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi upaya dalam penyediaan informasi yang benar, akurat, akuntabel dan terpercaya.

Untuk mengoptimalkan penyebaran informasi dari pemerintah daerah ke masyarakat perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cimahi yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM atau Kelompok Informasi masyarakat dengan pemerintah atau sebaliknya.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi membentuk dan mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cimahi, Jawa Barat Selasa (07/05/24).

Bertempat di Cipaku Garden Hotel Kota Bandung, sebanyak 89 orang personil Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cimahi yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat Kota Cimahi dikukuhkan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Dicky Apresiasi Kelompok Informasi Masyarakat Kota Cimahi

Dicky mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat yang telah bersedia menjadi KIM Kota Cimahi.

“Saya salut kepada para personil KIM Kota Cimahi, karena KIM ini dibentuk dan dibangun berdasarkan komunitas masyarakat,” tutur Dicky.

Ia meminta para personil KIM Kota Cimahi untuk aktif dalam upaya diseminasi dan penyebaran informasi dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya.

“Anggota KIM untuk menyebarkan berita positif dari pemerintah daerah juga untuk menangkal hoax yang beredar di masyarakat,” terang Dicky.

Terkait pemberdayaan KIM Kota Cimahi sebagai responder atau call taker Call Center 112, Dicky mengungkapkan bahwa hal tersebut didasari oleh keinginan dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk melibatkan masyarakat sebagai salah satu unsur pentahelix dalam kegiatan pemerintahan yang bersifat layanan publik.

***