Tutup
PenaPeristiwa

Maling Bantalan Besi Kereta Api di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku

×

Maling Bantalan Besi Kereta Api di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sebarkan artikel ini
Maling Bantalan Besi Kereta Api di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Aparat Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, Saat Memperlihatkan Barang Bukti Besi Bantalan Kereta Api di Cisaat, Rabu (17/04/2024).

PenaKu.ID – Tiga orang warga Cisaat Sukabumi, berinisial RK (40), RSP (41) dan PAP (23) diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan Stasiun Kereta Api Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Ketiga pemuda yang diduga mencuri 10 bantalan besi kereta api tersebut diamankan di sekitar Kampung Cibatupos, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/04/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, aksi pencurian bantalan besi kereta api yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT. KAI (Kereta Api Indonesia).

“Iya betul, pada hari Selasa (16/4) sekira pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT. KAI. Ketiganya kami amankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Sukabumi,” kata Yanto kepada awak media, Rabu (17/04/2024).

Pencuri Bantalan Besi Kereta Api Terancam Hukuman

Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan sementara polisi menyampaikan bahwa aksi pencurian bantalan besi kereta api tersebut dilakukan di kawasan Stasiun Kereta Api Cisaat pada hari Senin (15/4/24) sekitar pukul 22.30 WIB. Aksi para pelaku ini sempat diketahui oleh petugas keamanan PT. KAI, sehingga ketiganya langsung melarikan diri namun ketiganya bisa segera diamankan.

“Terhadap ketiga terduga pelaku, kami menerapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun,” cetusnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada yang melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas, bisa langsung melaporkan ke kepolsiain terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, petugas keamanan PT. KAI memergoki 3 orang yang tengah memindahkan beberapa bantalan besi kereta api milik PT. KAI hingga sejauh 20 meter di kawasan Stasiun Kereta Api Cisaat Sukabumi, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Merasa aksinya diketahui, ketiganya langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/04/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

***