PenaKu.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penertiban dari para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ciwangi dan Jalan Yulius Usman Kota Sukabumi Jawa Barat pada Kamis (24/08/23).
Proses penertiban para PKL tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andri Firmansyah, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Ayi Jamiat serta Kepala Dishub Imran Whardani.
Penertiban PKL tersebut dilakukan petugas gabungan dari Pemkot Sukabumi dan dibantu aparat keamanan.
”Kami melakukan penertiban ruas Jalan Ciwangi dan Yulius Usman, sebagaimana telah diinformasikan kepada para pedagang sebelumnya,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Alasan PKL Penuhi Jalan Ciwangi dan Yulius Usman
Ruas jalan Ciwangi dan Yulius Usman sekitar sembilan tahun lalu tertutup dikaranekan dampak dari pembongkaran Pasar Pelita. Di mana, pada waktu itu pedagang pindah ke sepanjang Jalan Ciwangi dan pada hari ini dilakukan normalisasi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ruas jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaran angkutan umum dan warga masyarakat menikmati ruas Jalan Ciwangi sebagaimana sedia kala.” harap Fahmi.
Pedagang, kata Fahmi, direlokasi ke Pasar Pelita sejak kemarin dan mereka sudah berbenah di Pasar Pelita. Terakhir wali kota memastikan penertiban tidak ada permasalahan dan semua berjalan kondusif.
Sebab, terang Fahmi, semua diajak ngobrol dan pedagang semua kooperatif. Hal ini dilakukan demi kenyamanan bersama.
***