Tutup
PenaRagam

HANI 2023, BNN KBB Minta Warga Waspadai Peredaran Narkoba

×

HANI 2023, BNN KBB Minta Warga Waspadai Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
HANI 2023, BNN KBB Minta Warga Waspadai Peredaran Narkoba
Peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) tingkat Kabupaten Bandung Barat tahun 2023

PenaKu.IDBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat meminta masyarakat terus waspada terhadap peredaran narkoba.

Pasalnya, para sindikat tengah memperkuat jaringan peredaran narkoba dengan menggalang kekuatan di kalangan masyarakat yang berada di wilayah.

“Penggalangan itu mulanya dengan memberikan uang japrem (jatah preman). Mereka minta izin usaha, supaya leluasa usahanya tidak diganggu,” kata, Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Yulian, di sela peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tingkat KBB, tahun 2023 di Ballroom Gedung B, Ngamprah, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, usaha mereka hanya kedok saja karena sebenarnya berjualan narkoba tanpa mau diganggu oleh warga sekitar. Adapun jenis narkotika yang di jual berupa obat keras terbatas seperti, tramadol dan heximer.

“Sasaran mereka adalah kalangan pelajar dengan harga yang terjangkau, sekitar Rp10.000-Rp20.000 per-paket,” ujarnya.

Ia menuturkan, modus peredaran narkoba mereka cukup rapih dan apabila masyarakat tidak peka, bakal kecolongan. Yulian menyebut, hal tersebut sudah terjadi di salah satu desa di Bandung Barat.

Para sindikat narkoba ini, lanjut dia, mendekati warga dengan iming-iming uang, beruntung warga di sekitarnya peka dan segera lapor ke BNNK Bandung Barat. Sehingga, peredaran narkoba di wilayahnya bisa dicegah.

“Oleh sebab itu, saya minta kepada masyarakat waspada apabila ada orang tidak kenal, lalu bermanis- manis dan mengiming-imingi uang minta izin usaha. Lebih baik cuekin saja. Kalau sudah terlanjur dan mencurigakan segera lapor ke BNN,” ucapnya.

Jauhi Peredaran Narkoba dari Mafia

Pada peringatan HANI kali inipun, Yulian mengingatkan kembali agar masyarakat KBB tidak terjebak dengan modus para mafia narkoba ini.

Terutama menyangkut izin usaha, masyarakat harus betul-betul jeli. Jika mereka mengatakan sedang berusaha di lingkungan itu, maka sebisa mungkin melakukan pengecekan usahanya bergerak di bidang apa.

“Atau terapkan saja aturan pemerintah setempat, tamu wajib lapor 1 x 24 jam. Saya kira itu juga bisa jadi antisipasi biar para sindikat tidak leluasa masuk daerah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, kondisi kekinian wilayah KBB tidak terlepas dari ancaman narkoba. Menurutnya, tidak ada satu daerahpun yang bisa clear dengan persoalan narkoba.

Semuanya tinggal dikembalikan pada masyarakat jika ingin bebas dari narkoba, maka harus berjuang bersama untuk memeranginya.

“Kami juga berupaya dengan deteksi dini pada sekolah, masyarakat dan kegiatan random tes urine. Dan apabila ditemukan anggota keluarganya yang sudah kecanduan narkotika, segera bawa ke kami untuk direhabilitasi. Gratis,” pungkasnya. ****