Tutup
PenaPolitik

Kabupaten Sukabumi Deklarasi Pemilu Damai 2024

×

Kabupaten Sukabumi Deklarasi Pemilu Damai 2024

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Sukabumi Deklarasi Pemilu Damai 2024
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat membuka acara

PenaKu.ID – Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami Membuka Secara Resmi Sosialisasi dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi, Bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kecamatan Cicantayan, Kab Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (02/06/2023).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh perwakilan dari partai yang mengikuti pemilu serentak di Kab Sukabumi.

Di awal sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dalam rangka menyamakan pemahaman dan persepsi sekaligus menguatkan komitmen untuk bersama sama mengawal proses penyelenggaraan Pemilu di Kab Sukabumi pada setiap tahapannya.

“Untuk itu semua harus bersama-sama berkontribusi nyata demi menciptakan pemilu yang berintegritas,” ujar Marwan.

Kabupaten Sukabumi Terapkan Digital

Lebih lanjut bupati berharap, dalam sosialisasi ini Bawaslu agar memperhatikan terkait pelaksanaan pengawasan pemilu di era digitalisasi saat ini.

“Saya mohon Bawaslu untuk menuangkan format desain pengawasan secara digital di antaranya penerapan konsep “Jarimu Awasi Pemilu”,” ungkapnya.

Di akhir acara dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Serentak oleh bupati dan unsur forkopimda serta perwakilan partai yang mengikuti pemilu Serentak.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Sukabumi Perwakilan Dandim 0622, Kepala Kesbangpol, Ketua KPUD serta Ketua Bawaslu Kab Sukabumi.

***