Tutup
PenaPolitik

Kesbangpol KBB Panggil Parpol, KPU & Bawaslu, Ada Apa?

×

Kesbangpol KBB Panggil Parpol, KPU & Bawaslu, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Kesbangpol KBB Panggil Parpol, KPU & Bawaslu, Ada Apa?
Kesbangpol KBB Panggil Parpol, KPU & Bawaslu, Ada Apa?

PenaKu.ID – Banyak pemasangan alat peraga kampanye (APK), jelang tahapan kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) cukup mengganggu pemandangan karena, pemasangannya tidak beraturan dan di tempat yang tidak semestinya.

Hal tersebut membuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengumpulkan 18 partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Kesbangpol KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, pihaknya mengundang para steakholder tersebut sebagai bentuk jemput bola untuk berkoordinasi terkait pemasangan APK.

“Karena jujur saja, kami mulai banyak laporan tentang pemasangan baliho yang tidak beraturan,” kata Ketua Kesbangpol KBB. Kamis, (9/2/23).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada tahapan kampanye Pileg tersebut. Namun, pemasangan alat peraga kampanye APK perlu tertib.

Paling tidak, melalui pembahasan dengan parpol, KPU dan Bawaslu, ada kesepakatan untuk saling memahami tentang Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Kemungkinan, para Bacaleg (bakal calon legislatif) belum faham, tentang tempat mana yang boleh dan yang tidak. Jadi kalau ada kebersamaan dan nota kesepahaman, Insya Allah tidak akan terjadi konflik di masyarakat apabila kita tegakan Perda K3 ini,” jelasnya.

Bawaslu Satu Suara dengan Kesbangpol

Sementara itu, Komisioner Bawaslu KBB, Ai Wildani Sri Aidah mengatakan, kampanye Bacaleg baru dimulai 28 November 2023. Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang kampanye juga belum ada.

Pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi atau surat peringatan apapun kepada Bacaleg yang memasang APK pada saat ini.

Namun, hal itu harus ditertibkan agar tidak mengganggu K3 serta tidak menjadikan konflik horizontal, akibat kecemburuan sebagian pihak yang tidak bisa memasang di tempat tersebut.

“Kami Bawaslu hanya mengimbau kepada semua pihak agar bisa menahan diri, untuk tidak meminta dukungan kepada masyarakat terkait kampanye secara akumulatif, sampai masa kampanye dimulai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *